Berita

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti/Net

Politik

DPR Harap Polemik Guru dan MBG Tak Salah Arah

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggaran guru dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama-sama memiliki fungsi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menilai pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan fondasi yang harus dibangun secara bersamaan.

“Saya ingin mengatakan ini dengan terang, membandingkan anggaran MBG dengan gaji guru adalah kekeliruan kategoris. Itu seperti membandingkan hak anak dan hak orang tua,” kata Azis dalam keterangan tertulis, dikutip redaksi di Jakarta Selasa, 17 Februari 2026.


Ia mengingatkan bahwa pendidikan telah lama menjadi mandat konstitusional dengan alokasi minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut dikelola melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta lembaga terkait lainnya.

Azis menegaskan, alokasi tersebut bukan sekadar angka fiskal, melainkan pernyataan politik bahwa masa depan bangsa tidak boleh dinegosiasikan.

Ia juga menekankan peran sentral guru dalam sistem pendidikan nasional. Namun, Azis mengajak publik untuk memahami struktur anggaran pendidikan secara utuh.

“Kita juga harus jujur membaca struktur anggaran tersebut. Sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, terutama gaji dan tunjangan guru. Ini bukan sesuatu yang keliru, guru adalah jantung pendidikan,” ujarnya.

Menurut Azis, kesejahteraan guru merupakan syarat penting untuk menjaga dedikasi dan kualitas pengajaran. Meski demikian, peningkatan kesejahteraan perlu dibarengi perbaikan sistemik, terutama terkait pemerataan guru, pelatihan berbasis praktik terbaik, serta pembangunan infrastruktur pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Di sisi lain, ia juga menyoroti persoalan gizi anak yang masih menjadi tantangan serius. Anak yang mengalami kekurangan gizi berisiko mengalami hambatan pertumbuhan fisik dan penurunan potensi kognitif. Karena itu, program MBG dinilai memiliki dasar moral dan rasional yang kuat dalam kebijakan public

Menurut legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut, mempertentangkan pendidikan dengan program MBG justru mencerminkan kegagalan memahami ekosistem pembangunan manusia.

“Tubuh dan pikiran bukan dua entitas yang bisa dipisahkan dalam desain kebijakan publik. Guru terbaik sekalipun akan menghadapi batas jika muridnya datang ke kelas dengan energi yang terkuras oleh lapar,” tegasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya