Berita

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti/Net

Politik

DPR Harap Polemik Guru dan MBG Tak Salah Arah

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggaran guru dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama-sama memiliki fungsi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menilai pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan fondasi yang harus dibangun secara bersamaan.

“Saya ingin mengatakan ini dengan terang, membandingkan anggaran MBG dengan gaji guru adalah kekeliruan kategoris. Itu seperti membandingkan hak anak dan hak orang tua,” kata Azis dalam keterangan tertulis, dikutip redaksi di Jakarta Selasa, 17 Februari 2026.


Ia mengingatkan bahwa pendidikan telah lama menjadi mandat konstitusional dengan alokasi minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut dikelola melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta lembaga terkait lainnya.

Azis menegaskan, alokasi tersebut bukan sekadar angka fiskal, melainkan pernyataan politik bahwa masa depan bangsa tidak boleh dinegosiasikan.

Ia juga menekankan peran sentral guru dalam sistem pendidikan nasional. Namun, Azis mengajak publik untuk memahami struktur anggaran pendidikan secara utuh.

“Kita juga harus jujur membaca struktur anggaran tersebut. Sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, terutama gaji dan tunjangan guru. Ini bukan sesuatu yang keliru, guru adalah jantung pendidikan,” ujarnya.

Menurut Azis, kesejahteraan guru merupakan syarat penting untuk menjaga dedikasi dan kualitas pengajaran. Meski demikian, peningkatan kesejahteraan perlu dibarengi perbaikan sistemik, terutama terkait pemerataan guru, pelatihan berbasis praktik terbaik, serta pembangunan infrastruktur pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Di sisi lain, ia juga menyoroti persoalan gizi anak yang masih menjadi tantangan serius. Anak yang mengalami kekurangan gizi berisiko mengalami hambatan pertumbuhan fisik dan penurunan potensi kognitif. Karena itu, program MBG dinilai memiliki dasar moral dan rasional yang kuat dalam kebijakan public

Menurut legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut, mempertentangkan pendidikan dengan program MBG justru mencerminkan kegagalan memahami ekosistem pembangunan manusia.

“Tubuh dan pikiran bukan dua entitas yang bisa dipisahkan dalam desain kebijakan publik. Guru terbaik sekalipun akan menghadapi batas jika muridnya datang ke kelas dengan energi yang terkuras oleh lapar,” tegasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya