Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Ziarah Kubur: Bukan Sekadar Datang dan Berdoa

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tradisi ziarah kubur kembali menguat menjelang Ramadan. Area pemakaman dipadati peziarah yang datang untuk mendoakan orang tua dan keluarga yang telah wafat. 

Namun, ziarah bukan sekadar hadir, menabur bunga, lalu membaca doa. Ada adab yang perlu dijaga agar ibadah ini benar-benar menghadirkan makna dan kelembutan hati.

Analis Kebijakan pada Direktorat Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama RI, Husni Ismail, menegaskan bahwa ziarah kubur memang dianjurkan dan tidak memiliki batasan waktu tertentu. Seseorang boleh melakukannya kapan saja. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika selama berada di area pemakaman.


Menurutnya, yang pertama harus diingat adalah tujuan utama ziarah: mengingat kematian, mendoakan ahli kubur, serta memohon ampunan bagi mereka dan diri sendiri. Dari kesadaran itulah adab-adab ziarah menemukan maknanya.


Menutup Aurat dan Berpakaian Sopan

Adab pertama adalah menutup aurat dan mengenakan pakaian yang sopan. Peziarah tidak dianjurkan memakai busana mencolok atau terkesan memamerkan kemewahan.

“Pakaiannya juga sebaiknya tidak mencolok,” ujar Husni saat berbincang dengan RMOL, Senin, 16 Februari 2026.

Pemakaman adalah tempat perenungan, bukan ruang untuk menunjukkan penampilan. Kesederhanaan mencerminkan sikap hormat kepada yang telah wafat


Mengucapkan Salam kepada Ahli Kubur

Dalam ajaran Islam, peziarah dianjurkan mengucapkan salam ketika memasuki area makam. Di antaranya dengan membaca:

“Assalamu’alaikum dara qaumin mu’minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun” 

(Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni negeri kaum mukmin. Dan sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki, akan menyusul kalian).

Husni menjelaskan bahwa ahli kubur mendengar salam tersebut. Namun, komunikasi yang terjadi bukan seperti percakapan dengan orang hidup.

“Komunikasinya lebih bersifat searah. Jangan berharap ada jawaban langsung,” jelasnya.

Berbicara atau mencurahkan isi hati di depan makam orang tua diperbolehkan, selama tetap dalam batas kewajaran dan tidak meyakini hal-hal yang menyimpang dari akidah.


Menjaga Sikap dan Perilaku

Area pemakaman bukan tempat untuk bercanda berlebihan, tertawa terbahak-bahak, atau bersenda gurau yang melampaui batas.

“Di kuburan tidak boleh tertawa terbahak-bahak karena itu tempat perenungan dan memohon ampun. Tidak pantas kita bergembira ria di tempat seperti itu,” tegas Husni.

Peziarah juga tidak diperkenankan berkata kasar, marah-marah, atau bertengkar di area makam. Suasana khusyuk dan tenang harus dijaga sebagai bentuk penghormatan kepada ahli kubur.

Menangis diperbolehkan sebagai ekspresi kesedihan yang wajar. Namun, meratapi mayit secara berlebihan hingga melampaui batas syariat tidak dianjurkan.


Memperbanyak Zikir dan Doa

Ziarah kubur sejatinya adalah momen untuk memperbanyak zikir, istighfar, dan doa. Waktu di pemakaman sebaiknya tidak diisi dengan obrolan sia-sia, melainkan dengan refleksi dan permohonan ampun.

“Tujuannya agar hati menjadi lebih lembut dan muncul kesadaran untuk memperbaiki diri,” terang Husni.


Lalu bagaimana jika membawa anak kecil saat ziarah?

Menurut Husni, hal itu tidak menjadi masalah. Namun, orang tua tetap harus menjaga sikap. Jika anak rewel atau menangis, jangan membentaknya di depan pusara. Beri pengertian dengan kata-kata lembut sebagai bagian dari penghormatan kepada yang telah meninggal. 

Husni juga menekankan, kelembutan adalah sikap orang tua kepada anak di mana saja.

Dengan menjaga adab, dalam berpakaian, bersikap, dan berdoa, ziarah dapat menjadi sarana refleksi diri yang mendalam, pengingat bahwa setiap yang bernyawa kelak akan kembali kepada-Nya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya