Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Ziarah Kubur: Bukan Sekadar Datang dan Berdoa

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tradisi ziarah kubur kembali menguat menjelang Ramadan. Area pemakaman dipadati peziarah yang datang untuk mendoakan orang tua dan keluarga yang telah wafat. 

Namun, ziarah bukan sekadar hadir, menabur bunga, lalu membaca doa. Ada adab yang perlu dijaga agar ibadah ini benar-benar menghadirkan makna dan kelembutan hati.

Analis Kebijakan pada Direktorat Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama RI, Husni Ismail, menegaskan bahwa ziarah kubur memang dianjurkan dan tidak memiliki batasan waktu tertentu. Seseorang boleh melakukannya kapan saja. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika selama berada di area pemakaman.


Menurutnya, yang pertama harus diingat adalah tujuan utama ziarah: mengingat kematian, mendoakan ahli kubur, serta memohon ampunan bagi mereka dan diri sendiri. Dari kesadaran itulah adab-adab ziarah menemukan maknanya.


Menutup Aurat dan Berpakaian Sopan

Adab pertama adalah menutup aurat dan mengenakan pakaian yang sopan. Peziarah tidak dianjurkan memakai busana mencolok atau terkesan memamerkan kemewahan.

“Pakaiannya juga sebaiknya tidak mencolok,” ujar Husni saat berbincang dengan RMOL, Senin, 16 Februari 2026.

Pemakaman adalah tempat perenungan, bukan ruang untuk menunjukkan penampilan. Kesederhanaan mencerminkan sikap hormat kepada yang telah wafat


Mengucapkan Salam kepada Ahli Kubur

Dalam ajaran Islam, peziarah dianjurkan mengucapkan salam ketika memasuki area makam. Di antaranya dengan membaca:

“Assalamu’alaikum dara qaumin mu’minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun” 

(Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni negeri kaum mukmin. Dan sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki, akan menyusul kalian).

Husni menjelaskan bahwa ahli kubur mendengar salam tersebut. Namun, komunikasi yang terjadi bukan seperti percakapan dengan orang hidup.

“Komunikasinya lebih bersifat searah. Jangan berharap ada jawaban langsung,” jelasnya.

Berbicara atau mencurahkan isi hati di depan makam orang tua diperbolehkan, selama tetap dalam batas kewajaran dan tidak meyakini hal-hal yang menyimpang dari akidah.


Menjaga Sikap dan Perilaku

Area pemakaman bukan tempat untuk bercanda berlebihan, tertawa terbahak-bahak, atau bersenda gurau yang melampaui batas.

“Di kuburan tidak boleh tertawa terbahak-bahak karena itu tempat perenungan dan memohon ampun. Tidak pantas kita bergembira ria di tempat seperti itu,” tegas Husni.

Peziarah juga tidak diperkenankan berkata kasar, marah-marah, atau bertengkar di area makam. Suasana khusyuk dan tenang harus dijaga sebagai bentuk penghormatan kepada ahli kubur.

Menangis diperbolehkan sebagai ekspresi kesedihan yang wajar. Namun, meratapi mayit secara berlebihan hingga melampaui batas syariat tidak dianjurkan.


Memperbanyak Zikir dan Doa

Ziarah kubur sejatinya adalah momen untuk memperbanyak zikir, istighfar, dan doa. Waktu di pemakaman sebaiknya tidak diisi dengan obrolan sia-sia, melainkan dengan refleksi dan permohonan ampun.

“Tujuannya agar hati menjadi lebih lembut dan muncul kesadaran untuk memperbaiki diri,” terang Husni.


Lalu bagaimana jika membawa anak kecil saat ziarah?

Menurut Husni, hal itu tidak menjadi masalah. Namun, orang tua tetap harus menjaga sikap. Jika anak rewel atau menangis, jangan membentaknya di depan pusara. Beri pengertian dengan kata-kata lembut sebagai bagian dari penghormatan kepada yang telah meninggal. 

Husni juga menekankan, kelembutan adalah sikap orang tua kepada anak di mana saja.

Dengan menjaga adab, dalam berpakaian, bersikap, dan berdoa, ziarah dapat menjadi sarana refleksi diri yang mendalam, pengingat bahwa setiap yang bernyawa kelak akan kembali kepada-Nya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya