Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Ziarah Kubur: Bukan Sekadar Datang dan Berdoa

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tradisi ziarah kubur kembali menguat menjelang Ramadan. Area pemakaman dipadati peziarah yang datang untuk mendoakan orang tua dan keluarga yang telah wafat. 

Namun, ziarah bukan sekadar hadir, menabur bunga, lalu membaca doa. Ada adab yang perlu dijaga agar ibadah ini benar-benar menghadirkan makna dan kelembutan hati.

Analis Kebijakan pada Direktorat Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama RI, Husni Ismail, menegaskan bahwa ziarah kubur memang dianjurkan dan tidak memiliki batasan waktu tertentu. Seseorang boleh melakukannya kapan saja. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika selama berada di area pemakaman.


Menurutnya, yang pertama harus diingat adalah tujuan utama ziarah: mengingat kematian, mendoakan ahli kubur, serta memohon ampunan bagi mereka dan diri sendiri. Dari kesadaran itulah adab-adab ziarah menemukan maknanya.


Menutup Aurat dan Berpakaian Sopan

Adab pertama adalah menutup aurat dan mengenakan pakaian yang sopan. Peziarah tidak dianjurkan memakai busana mencolok atau terkesan memamerkan kemewahan.

“Pakaiannya juga sebaiknya tidak mencolok,” ujar Husni saat berbincang dengan RMOL, Senin, 16 Februari 2026.

Pemakaman adalah tempat perenungan, bukan ruang untuk menunjukkan penampilan. Kesederhanaan mencerminkan sikap hormat kepada yang telah wafat


Mengucapkan Salam kepada Ahli Kubur

Dalam ajaran Islam, peziarah dianjurkan mengucapkan salam ketika memasuki area makam. Di antaranya dengan membaca:

“Assalamu’alaikum dara qaumin mu’minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun” 

(Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni negeri kaum mukmin. Dan sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki, akan menyusul kalian).

Husni menjelaskan bahwa ahli kubur mendengar salam tersebut. Namun, komunikasi yang terjadi bukan seperti percakapan dengan orang hidup.

“Komunikasinya lebih bersifat searah. Jangan berharap ada jawaban langsung,” jelasnya.

Berbicara atau mencurahkan isi hati di depan makam orang tua diperbolehkan, selama tetap dalam batas kewajaran dan tidak meyakini hal-hal yang menyimpang dari akidah.


Menjaga Sikap dan Perilaku

Area pemakaman bukan tempat untuk bercanda berlebihan, tertawa terbahak-bahak, atau bersenda gurau yang melampaui batas.

“Di kuburan tidak boleh tertawa terbahak-bahak karena itu tempat perenungan dan memohon ampun. Tidak pantas kita bergembira ria di tempat seperti itu,” tegas Husni.

Peziarah juga tidak diperkenankan berkata kasar, marah-marah, atau bertengkar di area makam. Suasana khusyuk dan tenang harus dijaga sebagai bentuk penghormatan kepada ahli kubur.

Menangis diperbolehkan sebagai ekspresi kesedihan yang wajar. Namun, meratapi mayit secara berlebihan hingga melampaui batas syariat tidak dianjurkan.


Memperbanyak Zikir dan Doa

Ziarah kubur sejatinya adalah momen untuk memperbanyak zikir, istighfar, dan doa. Waktu di pemakaman sebaiknya tidak diisi dengan obrolan sia-sia, melainkan dengan refleksi dan permohonan ampun.

“Tujuannya agar hati menjadi lebih lembut dan muncul kesadaran untuk memperbaiki diri,” terang Husni.


Lalu bagaimana jika membawa anak kecil saat ziarah?

Menurut Husni, hal itu tidak menjadi masalah. Namun, orang tua tetap harus menjaga sikap. Jika anak rewel atau menangis, jangan membentaknya di depan pusara. Beri pengertian dengan kata-kata lembut sebagai bagian dari penghormatan kepada yang telah meninggal. 

Husni juga menekankan, kelembutan adalah sikap orang tua kepada anak di mana saja.

Dengan menjaga adab, dalam berpakaian, bersikap, dan berdoa, ziarah dapat menjadi sarana refleksi diri yang mendalam, pengingat bahwa setiap yang bernyawa kelak akan kembali kepada-Nya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya