Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman (Footo: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Eks Kapolres Bima Dihukum Lebih Berat karena Terlibat Narkoba

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendukung langkah tegas Polri terhadap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang terlibat kasus peredaran narkoba.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota sendiri.

“Ini membuktikan bahwa Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak para pelanggar hukum, termasuk jika berstatus sebagai anggota Polri sekalipun,” tegasnya kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026.


Menurut Habiburrokhman, langkah cepat dan tegas ini sekaligus membantah anggapan bahwa aparat saling melindungi oknum yang terlibat pelanggaran. Justru, Polri menunjukkan responsivitas tinggi terhadap aduan masyarakat terkait perilaku menyimpang aparat.

Legislator Gerindra ini menambahkan, sikap tegas tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru, yang mengatur bahwa setiap penegak hukum yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi etik, administrasi, hingga pidana.

Habiburrokhman menegaskan, jika eks Kapolres Bima terbukti melakukan tindak pidana, hukuman yang dijatuhkan sepatutnya lebih berat dibanding pelaku pidana biasa.

“Hal ini penting karena sebagai anggota Polri, dia seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru terlibat,” pungkasnya.

AKBP Didik Putra Kuncoro terungkap terlibat kasus narkoba sejak Agustus 2025, saat menjabat Kapolres Bima Kota.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, diduga terlibat kasus narkoba sejak bulan Agustus tahun lalu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta, Minggu malam, 15 Februari 2026.

Penyelidikan terus berlanjut, dan dari penelusuran, narkoba yang dimiliki AKBP Didik diperoleh dari anak buahnya, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang merupakan bagian dari jaringan dengan inisial E.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP Didik diperoleh dari tersangka AKP Malaungi, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," jelas Irjen Johnny.

Polri menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka internal, termasuk AKBP Didik dan anak buahnya.

"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan lebih ketat guna menjaga marwah institusi," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Menteri PPPA Teladani Nilai-Nilai Rahmi Hatta dalam Pemberdayaan Perempuan

Senin, 16 Februari 2026 | 14:10

Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono

Senin, 16 Februari 2026 | 14:07

Taliban Siap Bantu Iran Jika Diserang AS

Senin, 16 Februari 2026 | 14:00

Pendukung Jokowi dan Putusan MK 90/2023

Senin, 16 Februari 2026 | 13:57

Kota London Nyalakan 30 Ribu Lampu Hias Sambut Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:51

Israel Bakal Daftarkan Tepi Barat Jadi Milik Negara, Palestina Sebut Eskalasi Serius

Senin, 16 Februari 2026 | 13:43

Perjalanan KA Memutar Imbas Rel Kebanjiran di Grobogan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:41

Purbaya atau Teddy Indra Wijaya Tak Otomatis Gantikan Gibran pada 2029

Senin, 16 Februari 2026 | 13:30

Investor Makin Hati-hati, Harga Bitcoin Berpotensi Makin Anjlok

Senin, 16 Februari 2026 | 13:28

KA Putri Deli Seruduk Minibus, Dua Bocah Meninggal

Senin, 16 Februari 2026 | 13:22

Selengkapnya