Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman (Footo: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Eks Kapolres Bima Dihukum Lebih Berat karena Terlibat Narkoba

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendukung langkah tegas Polri terhadap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang terlibat kasus peredaran narkoba.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota sendiri.

“Ini membuktikan bahwa Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak para pelanggar hukum, termasuk jika berstatus sebagai anggota Polri sekalipun,” tegasnya kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026.


Menurut Habiburrokhman, langkah cepat dan tegas ini sekaligus membantah anggapan bahwa aparat saling melindungi oknum yang terlibat pelanggaran. Justru, Polri menunjukkan responsivitas tinggi terhadap aduan masyarakat terkait perilaku menyimpang aparat.

Legislator Gerindra ini menambahkan, sikap tegas tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru, yang mengatur bahwa setiap penegak hukum yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi etik, administrasi, hingga pidana.

Habiburrokhman menegaskan, jika eks Kapolres Bima terbukti melakukan tindak pidana, hukuman yang dijatuhkan sepatutnya lebih berat dibanding pelaku pidana biasa.

“Hal ini penting karena sebagai anggota Polri, dia seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru terlibat,” pungkasnya.

AKBP Didik Putra Kuncoro terungkap terlibat kasus narkoba sejak Agustus 2025, saat menjabat Kapolres Bima Kota.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, diduga terlibat kasus narkoba sejak bulan Agustus tahun lalu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta, Minggu malam, 15 Februari 2026.

Penyelidikan terus berlanjut, dan dari penelusuran, narkoba yang dimiliki AKBP Didik diperoleh dari anak buahnya, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang merupakan bagian dari jaringan dengan inisial E.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP Didik diperoleh dari tersangka AKP Malaungi, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," jelas Irjen Johnny.

Polri menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka internal, termasuk AKBP Didik dan anak buahnya.

"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan lebih ketat guna menjaga marwah institusi," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya