Jeffrey Epstein (Foto: Straight News)
Jaksa Agung Amerika Serikat Pam Bondi mengumumkan secara resmi daftar lebih dari 300 politisi dan figur publik ternama yang namanya tercantum dalam dokumen perkara terpidana kejahatan seksual Jeffrey Epstein.
Pengumuman itu disampaikan melalui surat kepada pimpinan Komite Yudisial Senat dan DPR AS, seiring pembukaan lebih dari 3,5 juta berkas kepada publik.
Dalam surat dijelaskan bahwa daftar mencakup individu yang saat ini atau sebelumnya menjabat sebagai pejabat pemerintah atau tergolong “politically exposed person”, dan namanya muncul setidaknya satu kali dalam dokumen yang dirilis berdasarkan undang-undang keterbukaan yang berlaku.
Bondi bersama Wakil Jaksa Agung Todd Blanche memastikan seluruh materi yang berada dalam penguasaan departemen telah dipublikasikan sesuai ketentuan hukum.
"Tidak ada catatan yang ditahan atau disunting 'atas dasar rasa malu, kerusakan reputasi, atau sensitivitas politik, termasuk terhadap pejabat pemerintah, tokoh publik, atau pejabat asing mana pun," tegasnya, seperti dimuat Reuters.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis tudingan adanya perlakuan khusus terhadap tokoh-tokoh tertentu.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menegaskan bahwa kemunculan nama tidak otomatis berarti keterlibatan dalam tindakan kriminal.
Beberapa dari 300 nama yang terdaftar termasuk Presiden Trump, Barack dan Michelle Obama, pendiri Microsoft Bill Gates, Bill Cosby, Robert De Niro, Bill dan Hillary Clinton, Jay Z dan Kim Kardashian.
Termasuk juga Pangeran Harry, Woody Allen, Kamala Harris, Mark Zuckerberg, Bruce Springsteen, Elon Musk, Paus Yohannes Paulus II, Nancy Pelosi, Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries (D-NY), Bono, Beyonce, dan banyak lagi.
DOJ kembali menekankan bahwa pencantuman nama semata-mata mencerminkan kemunculannya dalam kumpulan dokumen yang dirilis.
Kendati demikian, langkah DOJ memicu kontroversi baru di Capitol Hill. Sejumlah anggota Kongres mempersoalkan dugaan pemantauan terhadap aktivitas mereka saat meninjau berkas Epstein berdasarkan Epstein Files Transparency Act.
Para anggota parlemen diberi kesempatan untuk membaca berkas-berkas yang belum disensor mulai Senin pekan lalu, tetapi DOJ ketahuan melacak riwayat pencarian mereka dalam kumpulan dokumen yang belum disensor tersebut.
“Merupakan tindakan yang memalukan jika (DOJ) menelusuri langkah-langkah investigasi anggotanya,” tegas anggota DPR dari Partai Demokrat, Jamie Raskin, kepada
The Guardian.Ia menyebut praktik tersebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang keterlaluan dan mendesak agar Inspektur Jenderal DOJ segera melakukan penyelidikan.