Berita

Ketua Trinusa Jakarta Raya Maksum Alfarizi. (Foto; Dok. Pribadi)

Politik

Pramono Anung Diminta Evaluasi Kepala SDA

Dinilai Lalai Tangani Banjir
SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin Ningrum, lantaran diduga lalai dalam menangani sejumlah persoalan banjir dan pengelolaan anggaran.

Ketua Trinusa Jakarta Raya Maksum Alfarizi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung program percepatan penanganan banjir yang disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Menurutnya, ada tiga faktor utama penyebab banjir yang telah dipetakan pemerintah daerah, yakni curah hujan tinggi, banjir kiriman, dan rob.


“Kami mendukung penuh program percepatan yang disampaikan Pak Gubernur. Kalau dulu satu hari baru tertangani, sekarang ditargetkan satu jam harus selesai. Itu langkah yang benar,” ujar Maksum kepada wartawan, Senin 16 Februari 2026.

Namun demikian, ia menilai implementasi di lapangan tidak sejalan dengan semangat percepatan tersebut. 

Maksum secara tegas menyoroti kinerja Kepala Dinas SDA yang dianggap tidak responsif dan tidak mampu mensinergikan program dengan pelaksanaan teknis.

“Programnya bagus, responsif. Tapi tidak diimbangi dengan pola kerja Kepala Dinas SDA. Ini perlu dievaluasi serius,” tegasnya.

Dia mengatakan, sorotan utama ada pada proyek pengadaan pompanisasi yang menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir. Proyek tersebut, telah menjadi temuan audit dengan nilai mencapai Rp475,6 miliar.

Ia menyebutkan bahwa pengadaan pompa dan instalasi rumah pompa di antaranya berada di wilayah Kayu Putih, Kampung Sawa, serta terdampak instalasi di kawasan KBN.

“Ini anggaran publik yang sangat besar, Rp475,6 miliar. Kalau ada temuan audit, tentu harus ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan menggantung,” tuturnya.

Selain itu, Maksum juga meminta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran hukum guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran, perbuatan melawan hukum, maupun potensi tindak pidana korupsi.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran. Kalau memang bersih, buktikan secara terbuka. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya