Berita

Ketua Trinusa Jakarta Raya Maksum Alfarizi. (Foto; Dok. Pribadi)

Politik

Pramono Anung Diminta Evaluasi Kepala SDA

Dinilai Lalai Tangani Banjir
SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin Ningrum, lantaran diduga lalai dalam menangani sejumlah persoalan banjir dan pengelolaan anggaran.

Ketua Trinusa Jakarta Raya Maksum Alfarizi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung program percepatan penanganan banjir yang disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Menurutnya, ada tiga faktor utama penyebab banjir yang telah dipetakan pemerintah daerah, yakni curah hujan tinggi, banjir kiriman, dan rob.


“Kami mendukung penuh program percepatan yang disampaikan Pak Gubernur. Kalau dulu satu hari baru tertangani, sekarang ditargetkan satu jam harus selesai. Itu langkah yang benar,” ujar Maksum kepada wartawan, Senin 16 Februari 2026.

Namun demikian, ia menilai implementasi di lapangan tidak sejalan dengan semangat percepatan tersebut. 

Maksum secara tegas menyoroti kinerja Kepala Dinas SDA yang dianggap tidak responsif dan tidak mampu mensinergikan program dengan pelaksanaan teknis.

“Programnya bagus, responsif. Tapi tidak diimbangi dengan pola kerja Kepala Dinas SDA. Ini perlu dievaluasi serius,” tegasnya.

Dia mengatakan, sorotan utama ada pada proyek pengadaan pompanisasi yang menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir. Proyek tersebut, telah menjadi temuan audit dengan nilai mencapai Rp475,6 miliar.

Ia menyebutkan bahwa pengadaan pompa dan instalasi rumah pompa di antaranya berada di wilayah Kayu Putih, Kampung Sawa, serta terdampak instalasi di kawasan KBN.

“Ini anggaran publik yang sangat besar, Rp475,6 miliar. Kalau ada temuan audit, tentu harus ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan menggantung,” tuturnya.

Selain itu, Maksum juga meminta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran hukum guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran, perbuatan melawan hukum, maupun potensi tindak pidana korupsi.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran. Kalau memang bersih, buktikan secara terbuka. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya