Berita

Ilustrasi

Politik

KSPSI Desak Pemerintah Data Ulang PBI BPJS Kesehatan

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, diminta untuk didata ulang oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arnod Sihite mengatakan, pemerintah harus memiliki satu pemahaman dan pengertian yang sama mengenai kriteria penerima, serta jumlah masyarakat yang berhak menerima PBI.

“Jangan sampai terjadi penghapusan atau pengurangan yang tidak tepat sasaran. PBI harus diberikan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu membayar iuran, bukan kepada kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu,” kata Arnod dalam keterangannya, Minggu, 15 Februari 2026.


Menurutnya, PBI adalah wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial dan perlindungan bagi masyarakat miskin. Sehingga, kriteria penerima harus ditegaskan secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah, agar tidak menimbulkan multitafsir dan polemik.

“Yang berhak menerima PBI adalah rakyat yang tidak mampu membayar iuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan. Jangan sampai hak mereka hilang karena kesalahan data atau kebijakan yang tidak sinkron,” urainya.

Lebih lanjut, pelaksanaan Asta Cita tidak hanya berbicara soal pertumbuhan ekonomi, investasi, dan stabilitas pasar, tetapi juga menyangkut penguatan jaring pengaman sosial. 

Dia memandang, PBI merupakan bagian penting dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Karenanya, Arnod berharap pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dalam satu visi dan komitmen yang sama.

“Harapan kita sederhana namun mendasar: ekonomi stabil, investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka luas, dan kebijakan sosial berjalan adil," tuturnya.

"Pastikan yang berhak menerima PBI tetap terlindungi. Jika semua pihak kompak, Indonesia akan mampu menghadapi tantangan global dengan percaya diri,” demikian Arnod Sihite menambahkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya