Berita

Alexei Navalny (Foto: Tablet Magazine)

Dunia

Rusia Diduga Racuni Alexei Navalny Pakai Katak Panah Beracun

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 10:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lima sekutu Eropa menuding Rusia berada di balik kematian tokoh oposisi Kremlin, Alexei Navalny, dengan menggunakan toksin yang berasal dari katak panah beracun. 

Tuduhan tersebut disampaikan hampir dua tahun setelah Navalny meninggal dunia di koloni penjara Arktik, Rusia pada Februari 2024.

Dalam pernyataan bersama, Inggris, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda menyatakan bahwa analisis sampel dari tubuh Navalny mengonfirmasi keberadaan epibatidine, racun yang ditemukan pada katak panah beracun di Amerika Selatan dan tidak ditemukan secara alami di Rusia.


Lima negara Eropa itu menegaskan Rusia memiliki sarana, motif, dan kesempatan untuk memberikan racun saat Navalny berada dalam tahanan. 

“Rusia mengklaim bahwa Navalny meninggal karena sebab alami. Namun, mengingat toksisitas epibatidine dan gejala yang dilaporkan, keracunan sangat mungkin menjadi penyebab kematiannya,” demikian isi pernyataan bersama tersebut, seperti dikutip dari TASS News, Minggu, 15 Februari 2026.  

Pemerintah Rusia yang berulang kali membantah keterlibatan dalam kematian Navalny menepis tuduhan terbaru itu sebagai propaganda Barat. 

"Ketika hasil uji tersedia dan rumus zat-zat tersebut diungkapkan, kami akan memberikan komentar yang sesuai. Sampai saat itu, semua pernyataan tersebut hanyalah propaganda yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu penting di Barat," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova.

Kedutaan Besar Rusia di London menyatakan kasus tersebut menunjukkan pola perilaku yang mengkhawatirkan. 

Navalny meninggal setelah divonis atas tuduhan ekstremisme dan dakwaan lain yang seluruhnya ia bantah. 

Kabar kematiannya diumumkan menjelang pembukaan Munich Security Conference 2024, di mana sang istri, Yulia Vladimir Putin dimintai pertanggungjawaban.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya