Berita

Alexei Navalny (Foto: Tablet Magazine)

Dunia

Rusia Diduga Racuni Alexei Navalny Pakai Katak Panah Beracun

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 10:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lima sekutu Eropa menuding Rusia berada di balik kematian tokoh oposisi Kremlin, Alexei Navalny, dengan menggunakan toksin yang berasal dari katak panah beracun. 

Tuduhan tersebut disampaikan hampir dua tahun setelah Navalny meninggal dunia di koloni penjara Arktik, Rusia pada Februari 2024.

Dalam pernyataan bersama, Inggris, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda menyatakan bahwa analisis sampel dari tubuh Navalny mengonfirmasi keberadaan epibatidine, racun yang ditemukan pada katak panah beracun di Amerika Selatan dan tidak ditemukan secara alami di Rusia.


Lima negara Eropa itu menegaskan Rusia memiliki sarana, motif, dan kesempatan untuk memberikan racun saat Navalny berada dalam tahanan. 

“Rusia mengklaim bahwa Navalny meninggal karena sebab alami. Namun, mengingat toksisitas epibatidine dan gejala yang dilaporkan, keracunan sangat mungkin menjadi penyebab kematiannya,” demikian isi pernyataan bersama tersebut, seperti dikutip dari TASS News, Minggu, 15 Februari 2026.  

Pemerintah Rusia yang berulang kali membantah keterlibatan dalam kematian Navalny menepis tuduhan terbaru itu sebagai propaganda Barat. 

"Ketika hasil uji tersedia dan rumus zat-zat tersebut diungkapkan, kami akan memberikan komentar yang sesuai. Sampai saat itu, semua pernyataan tersebut hanyalah propaganda yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu penting di Barat," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova.

Kedutaan Besar Rusia di London menyatakan kasus tersebut menunjukkan pola perilaku yang mengkhawatirkan. 

Navalny meninggal setelah divonis atas tuduhan ekstremisme dan dakwaan lain yang seluruhnya ia bantah. 

Kabar kematiannya diumumkan menjelang pembukaan Munich Security Conference 2024, di mana sang istri, Yulia Vladimir Putin dimintai pertanggungjawaban.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya