Berita

Petugas Haji Indonesia. (Foto: Kemenag)

Politik

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 08:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Status Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu Allah. 

Maka dari itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mewajibkan seluruh tenaga pendukung untuk mengedepankan dedikasi tinggi dan standar pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

"Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik, tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas," tegas Menhaj saat memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.


Selain masalah pelayanan, Menhaj juga memberikan peringatan keras terkait praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan penyelenggaraan haji. Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menciptakan ekosistem haji yang bersih dan transparan.

"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," lanjutnya.

Terkait hal itu, Menhaj pun membuka jalur komunikasi langsung bagi para petugas jika menemukan adanya praktik pungutan liar di lapangan.

"Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik ilegal," ujarnya.

Menhaj berharap seluruh jajaran PPIH mampu menjaga kepercayaan jemaah dengan bekerja secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan haji 1447 H/2026 M berjalan optimal serta benar-benar menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya