Berita

Diskusi bertajuk “Meneguhkan Polri Sebagai Alat Negara” yang digelar Kelompok Kaukus Muda Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Februari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

DPR-Akademisi: Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 18:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kedudukan Polri di bawah Presiden dinilai sudah tepat dan sejalan dengan amanat UUD 1945.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil dalam diskusi bertajuk “Meneguhkan Polri Sebagai Alat Negara” yang digelar Kelompok Kaukus Muda Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurut Nasir, sebagai negara yang memiliki wilayah luas dan kompleksitas tinggi, Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang kuat serta hadir langsung di tengah masyarakat.


“Polri adalah alat negara yang lahir dari rakyat dan bekerja untuk melayani rakyat,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi instrumen penting bagi Presiden dalam menjalankan fungsi sebagai kepala negara.

Senada, Sekretaris Idarah Aliyah JATMAN NU Ahmad Ra’uf Qusyairi menegaskan, terdapat tiga tugas utama Polri di bawah Presiden, yakni menjaga keamanan, ketertiban, serta menjamin stabilitas sosial.

“Sebagai alat negara, Polri memang harus berada di bawah komando Presiden,” tegasnya.

Meski demikian, akademisi UIN Jakarta Subairi mengingatkan agar Polri tidak alergi terhadap kritik publik.

“Kritik masyarakat merupakan bagian dari evaluasi untuk memperkuat profesionalitas institusi,” jelasnya.

Sementara itu, Abdullah Kelrey dari Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian RI (Nusa Ina Connection) menekankan pentingnya pembenahan internal guna meningkatkan kepercayaan publik.

“Polri harus terus berbenah dan tidak boleh dirusak oleh oknum, apalagi yang berada di lingkar kekuasaan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya