Berita

Diskusi bertajuk “Meneguhkan Polri Sebagai Alat Negara” yang digelar Kelompok Kaukus Muda Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Februari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

DPR-Akademisi: Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 18:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kedudukan Polri di bawah Presiden dinilai sudah tepat dan sejalan dengan amanat UUD 1945.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil dalam diskusi bertajuk “Meneguhkan Polri Sebagai Alat Negara” yang digelar Kelompok Kaukus Muda Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurut Nasir, sebagai negara yang memiliki wilayah luas dan kompleksitas tinggi, Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang kuat serta hadir langsung di tengah masyarakat.


“Polri adalah alat negara yang lahir dari rakyat dan bekerja untuk melayani rakyat,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi instrumen penting bagi Presiden dalam menjalankan fungsi sebagai kepala negara.

Senada, Sekretaris Idarah Aliyah JATMAN NU Ahmad Ra’uf Qusyairi menegaskan, terdapat tiga tugas utama Polri di bawah Presiden, yakni menjaga keamanan, ketertiban, serta menjamin stabilitas sosial.

“Sebagai alat negara, Polri memang harus berada di bawah komando Presiden,” tegasnya.

Meski demikian, akademisi UIN Jakarta Subairi mengingatkan agar Polri tidak alergi terhadap kritik publik.

“Kritik masyarakat merupakan bagian dari evaluasi untuk memperkuat profesionalitas institusi,” jelasnya.

Sementara itu, Abdullah Kelrey dari Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian RI (Nusa Ina Connection) menekankan pentingnya pembenahan internal guna meningkatkan kepercayaan publik.

“Polri harus terus berbenah dan tidak boleh dirusak oleh oknum, apalagi yang berada di lingkar kekuasaan,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya