Berita

Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Empat Fatsun Politik Golkar Jaga Prabowo-Gibran, Ini Isinya

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Golkar memasang rem internal terkait sikap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Empat fatsun atau sopan santun politik dibuat untuk dijalankan seluruh kader beringin. 

Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, fatsun pertama adalah dukungan penuh terhadap Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta seluruh kebijakannya.

Fatsun kedua, kader Golkar diminta tidak menyerang sesama kader yang duduk di eksekutif. Menurut Sarmuji, mereka adalah representasi partai di Kabinet Merah Putih yang harus dijaga bersama.


“Yang ketiga, jangan menyoal sesuatu yang sudah diputuskan oleh negara. Kita boleh memberi masukan dan melakukan evaluasi, tapi jangan sampai menyerang kebijakan yang sudah diputuskan dan sedang berjalan,” ujar Sarmuji dalam puncak perayaan HUT ke-58 Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia mencontohkan, jika ada kelemahan dalam program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), maka tugas kader adalah menyempurnakan melalui masukan kepada kementerian terkait.

“Kalau ada kelemahan, tugas kita memberi kontribusi untuk penyempurnaan konsep MBG,” jelasnya.

Adapun fatsun keempat, Fraksi Golkar dilarang mengubah keputusan yang sudah disepakati dalam koalisi.

Sarmuji menambahkan, empat fatsun tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo.

“Ini juga saya sampaikan ke kawan-kawan koalisi. Kami sudah menyusun empat fatsun politik Fraksi Golkar dan nanti akan dilaporkan kepada Pak Presiden,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya