Berita

PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Persaingan Makin Ketat, KPJ Dukung PJLP DKI Goes To Campus

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Pemprov DKI Jakarta yang mendorong PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) untuk dapat kuliah meraih gelar strata 1 (S1) memperoleh dukungan publik. Karena pendidikan adalah kunci dasar majunya seorang pemuda pemudi untuk dapat bersaing di dunia kerja.

"Agar ketika terjadinya sebuah perubahan peraturan daerah terhadap pekerja jasa, mereka sudah siap untuk bersaing dengan para pekerja asing dan para perantau pencari kerja nantinya," kata Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Apalagi saat ini Jakarta penuh dengan ketidakpastian mendapatkan pekerjaan. Hal ini terlihat dengan membeludaknya para pelamar kerja, saat adanya informasi lowongan penerimaan pekerjaan di salah satu website instansi terkait.


"Itu membuktikan begitu besarnya antusias warga Jakarta untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dapat membiayai hidup keluarganya," kata Amos.

Amos melihat begitu besarnya persaingan mendapatkan pekerjaan di Jakarta saat ini. Terlebih sulitnya mendapatkan pekerjaan yang sesuai ilmu jurusan pendidikan yang telah dipelajarinya

"Hingga pekerjaan apa pun saat ini, suka tidak suka akan menjadi pilihan pahit, untuk dapat bertahan memenuhi kebutuhan hidup," kata Amos.

PJLP merupakan tenaga kerja non-ASN yang direkrut oleh instansi pemerintah (terutama Pemprov DKI Jakarta) melalui mekanisme kontrak untuk membantu tugas operasional atau pelayanan publik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti petugas kebersihan (Pasukan Oranye/Biru), administrasi, layanan kesehatan, atau tugas lapangan lainnya, sebagai solusi kekurangan ASN.

Pembentukan PJLP terkait dengan upaya penataan dan penertiban tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam menyikapi status tenaga honorer.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya