Berita

PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Persaingan Makin Ketat, KPJ Dukung PJLP DKI Goes To Campus

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Pemprov DKI Jakarta yang mendorong PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) untuk dapat kuliah meraih gelar strata 1 (S1) memperoleh dukungan publik. Karena pendidikan adalah kunci dasar majunya seorang pemuda pemudi untuk dapat bersaing di dunia kerja.

"Agar ketika terjadinya sebuah perubahan peraturan daerah terhadap pekerja jasa, mereka sudah siap untuk bersaing dengan para pekerja asing dan para perantau pencari kerja nantinya," kata Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Apalagi saat ini Jakarta penuh dengan ketidakpastian mendapatkan pekerjaan. Hal ini terlihat dengan membeludaknya para pelamar kerja, saat adanya informasi lowongan penerimaan pekerjaan di salah satu website instansi terkait.


"Itu membuktikan begitu besarnya antusias warga Jakarta untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dapat membiayai hidup keluarganya," kata Amos.

Amos melihat begitu besarnya persaingan mendapatkan pekerjaan di Jakarta saat ini. Terlebih sulitnya mendapatkan pekerjaan yang sesuai ilmu jurusan pendidikan yang telah dipelajarinya

"Hingga pekerjaan apa pun saat ini, suka tidak suka akan menjadi pilihan pahit, untuk dapat bertahan memenuhi kebutuhan hidup," kata Amos.

PJLP merupakan tenaga kerja non-ASN yang direkrut oleh instansi pemerintah (terutama Pemprov DKI Jakarta) melalui mekanisme kontrak untuk membantu tugas operasional atau pelayanan publik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti petugas kebersihan (Pasukan Oranye/Biru), administrasi, layanan kesehatan, atau tugas lapangan lainnya, sebagai solusi kekurangan ASN.

Pembentukan PJLP terkait dengan upaya penataan dan penertiban tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam menyikapi status tenaga honorer.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya