Berita

Ilustrasi

Hukum

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Banyaknya kejahatan yang merugikan investor, tidak lain karena regulasi di sektor teknologi digital belum sepenuhnya dapat melindungi kepentingan masyarakat, khususnya investor.

Begitu dikatakan Ahli Digital Forensik Indonesia Ruby Alamsyah. Katanya, fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada. 

Kata Ruby lagi, pun pengawasan yang seharusnya bisa menghindari terjadinya manipulasi yang merugikan masyarakat, belum dilakukan secara komprehensif.


"Masih ada celah, para oknum bermain masih sangat lebar. Tiap tahun ada aja, seperti eFishery. Atau dulu juga ada Tani Hub," ujar Ruby dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Februari 2026.

Soal Efishery, kasus ini terjadi pada tahun 2025, dan melibatkan dugaan manipulasi laporan keuangan, penipuan, dan penggelapan dana oleh manajemen puncaknya, termasuk mantan CEO Gibran Chuzaefah.

Kasus yang menjadi salah satu skandal terbesar di sektor agritech dan startup Indonesia itu, saat ini sedang dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam perkembangannya Selasa (10/2/26) berlangsung persidangan lanjutan atas perkara ini, di mana mantan CEO Efishery Gibran Chuzaefah, duduk sebagai salah satu pesakitan, bersama dengan Angga Hadrian Raditya selaku VP  Corporate Finance and Investor Relation dan Andri Yadi selaku karyawan Efishery dan Direktur Utama dari PT Dycodex Teknologi Nusantara.

Dalam persidangan itu pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi dari bagian Corporate Finance and Investor Relation eFishery, salah satunya Head of Corporate Planning Wirabhama Kirana. 

Wirabhama yang bekerja langsung di bawah Terdakwa Angga, menyampaikan dirinya diminta untuk menyesuaikan angka-angka data keuangan oleh Angga, yang akan diserahkan ke auditor ataupun ke investor. 

Wirabhama mengakui bahwa ada perbedaan angka dari yang diberikan Angga dengan yang diperoleh dari tim keuangan Efishery yakni Aris Gustiana. 

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Angga tindakan menyesuaikan angka-angka dalam data keuangan tersebut telah disetujui oleh manajemen, yakni Gibran dkk.

Melalui persidangan ini, kata Ruby, publik melihat bahwa praktik-praktik penggelembungan data keuangan dalam memikat investor sangat gampang dilakukan. 

"Dan sangat disayangkan, hal ini tidak memikirkan jauh ke depan atas iklim investasi di Indonesia," katanya.

Ruby menyampaikan, di tengah longgarnya regulasi, ada metode investigasi digital forensik yang dapat membantu penegakan hukum pada oknum yang meraup keuntungan secara ilegal.

"Digital forensik bahkan dapat membantu jaksa untuk menuntut maksimal para oknum yang memanfaatkan longgarnya sistem pengawasan dan regulasi untuk meraup keuntungan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya