Berita

Ilustrasi

Hukum

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Banyaknya kejahatan yang merugikan investor, tidak lain karena regulasi di sektor teknologi digital belum sepenuhnya dapat melindungi kepentingan masyarakat, khususnya investor.

Begitu dikatakan Ahli Digital Forensik Indonesia Ruby Alamsyah. Katanya, fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada. 

Kata Ruby lagi, pun pengawasan yang seharusnya bisa menghindari terjadinya manipulasi yang merugikan masyarakat, belum dilakukan secara komprehensif.


"Masih ada celah, para oknum bermain masih sangat lebar. Tiap tahun ada aja, seperti eFishery. Atau dulu juga ada Tani Hub," ujar Ruby dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Februari 2026.

Soal Efishery, kasus ini terjadi pada tahun 2025, dan melibatkan dugaan manipulasi laporan keuangan, penipuan, dan penggelapan dana oleh manajemen puncaknya, termasuk mantan CEO Gibran Chuzaefah.

Kasus yang menjadi salah satu skandal terbesar di sektor agritech dan startup Indonesia itu, saat ini sedang dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam perkembangannya Selasa (10/2/26) berlangsung persidangan lanjutan atas perkara ini, di mana mantan CEO Efishery Gibran Chuzaefah, duduk sebagai salah satu pesakitan, bersama dengan Angga Hadrian Raditya selaku VP  Corporate Finance and Investor Relation dan Andri Yadi selaku karyawan Efishery dan Direktur Utama dari PT Dycodex Teknologi Nusantara.

Dalam persidangan itu pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi dari bagian Corporate Finance and Investor Relation eFishery, salah satunya Head of Corporate Planning Wirabhama Kirana. 

Wirabhama yang bekerja langsung di bawah Terdakwa Angga, menyampaikan dirinya diminta untuk menyesuaikan angka-angka data keuangan oleh Angga, yang akan diserahkan ke auditor ataupun ke investor. 

Wirabhama mengakui bahwa ada perbedaan angka dari yang diberikan Angga dengan yang diperoleh dari tim keuangan Efishery yakni Aris Gustiana. 

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Angga tindakan menyesuaikan angka-angka dalam data keuangan tersebut telah disetujui oleh manajemen, yakni Gibran dkk.

Melalui persidangan ini, kata Ruby, publik melihat bahwa praktik-praktik penggelembungan data keuangan dalam memikat investor sangat gampang dilakukan. 

"Dan sangat disayangkan, hal ini tidak memikirkan jauh ke depan atas iklim investasi di Indonesia," katanya.

Ruby menyampaikan, di tengah longgarnya regulasi, ada metode investigasi digital forensik yang dapat membantu penegakan hukum pada oknum yang meraup keuntungan secara ilegal.

"Digital forensik bahkan dapat membantu jaksa untuk menuntut maksimal para oknum yang memanfaatkan longgarnya sistem pengawasan dan regulasi untuk meraup keuntungan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya