Berita

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Cek Harga dan Dorong Digitalisasi di Pasar Badung Bali

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Jumat, 13 Februari 2026, untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pasar tradisional. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ekosistem perdagangan rakyat agar semakin efisien dan modern.

Upaya menjaga stabilitas harga ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan ekonomi rakyat melalui kebijakan yang responsif dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. 


Pemerintah berkomitmen memastikan pasar tradisional tetap menjadi ruang ekonomi yang sehat, stabil, dan berpihak pada pelaku usaha kecil serta konsumen.

Dalam peninjauan tersebut, Giban berdialog langsung dengan para pedagang terkait perkembangan harga sejumlah komoditas strategis. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif apabila terjadi lonjakan harga, termasuk memastikan distribusi berjalan lancar serta dukungan kebijakan tepat sasaran bagi para pedagang. 

Selain itu, Wapres juga berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga kestabilan harga pasar sehingga memberikan kenyamanan baik bagi para pedagang maupun pembeli. Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster usai mendampingi Wapres peninjauan.

“Bapak Wapres memberikan arahan kepada Bapak Wali Kota agar untuk semua komoditi yang mengalami gejolak harga, kenaikannya terlalu tinggi, sebaiknya subsidinya diberikan kepada semua pedagang. Tadi belum kepada semua pedagang,” ungkap Wayan.

Selain memastikan stabilitas harga dan perlindungan bagi pedagang, Gibran juga menaruh perhatian pada kemudahan sistem transaksi di pasar sebagai bagian dari penguatan ekosistem perdagangan yang lebih modern dan transparan.

Sebagaimana disampaikan Era, seorang pedagang bumbu dapur yang telah berjualan selama 15 tahun di Pasar Badung, pembayaran non tunai sangat membantunya dalam bertransaksi.

“Enak kalau menurut saya. Kan kita tidak perlu pegang uang. Untuk mengurangi uang palsu bisa juga, kadang kalau pakai uang cash (tunai) kan kita tidak tahu, bisa jadi palsu,” ungkap Era.

Kunjungan ke Pasar Badung ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi digital sektor perdagangan, sekaligus memastikan bahwa modernisasi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh pelaku UMKM di daerah.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya