Berita

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Cek Harga dan Dorong Digitalisasi di Pasar Badung Bali

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Jumat, 13 Februari 2026, untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pasar tradisional. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ekosistem perdagangan rakyat agar semakin efisien dan modern.

Upaya menjaga stabilitas harga ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan ekonomi rakyat melalui kebijakan yang responsif dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. 


Pemerintah berkomitmen memastikan pasar tradisional tetap menjadi ruang ekonomi yang sehat, stabil, dan berpihak pada pelaku usaha kecil serta konsumen.

Dalam peninjauan tersebut, Giban berdialog langsung dengan para pedagang terkait perkembangan harga sejumlah komoditas strategis. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif apabila terjadi lonjakan harga, termasuk memastikan distribusi berjalan lancar serta dukungan kebijakan tepat sasaran bagi para pedagang. 

Selain itu, Wapres juga berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga kestabilan harga pasar sehingga memberikan kenyamanan baik bagi para pedagang maupun pembeli. Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster usai mendampingi Wapres peninjauan.

“Bapak Wapres memberikan arahan kepada Bapak Wali Kota agar untuk semua komoditi yang mengalami gejolak harga, kenaikannya terlalu tinggi, sebaiknya subsidinya diberikan kepada semua pedagang. Tadi belum kepada semua pedagang,” ungkap Wayan.

Selain memastikan stabilitas harga dan perlindungan bagi pedagang, Gibran juga menaruh perhatian pada kemudahan sistem transaksi di pasar sebagai bagian dari penguatan ekosistem perdagangan yang lebih modern dan transparan.

Sebagaimana disampaikan Era, seorang pedagang bumbu dapur yang telah berjualan selama 15 tahun di Pasar Badung, pembayaran non tunai sangat membantunya dalam bertransaksi.

“Enak kalau menurut saya. Kan kita tidak perlu pegang uang. Untuk mengurangi uang palsu bisa juga, kadang kalau pakai uang cash (tunai) kan kita tidak tahu, bisa jadi palsu,” ungkap Era.

Kunjungan ke Pasar Badung ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi digital sektor perdagangan, sekaligus memastikan bahwa modernisasi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh pelaku UMKM di daerah.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya