Berita

Andina Thresia Narang (Foto: Dok. Nasdem)

Politik

DPR Dorong RUU Penyiaran Atur Keseimbangan Penyiaran dan Platform Digital

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR RI diarahkan untuk menjawab ketimpangan antara penyiaran konvensional dan platform digital global.

Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, mengatakan perubahan lanskap media akibat digitalisasi menuntut kehadiran regulasi yang adaptif namun tidak mengabaikan kondisi sosial masyarakat.

"Digitalisasi telah mengubah wajah penyiaran kita, seperti migrasi kita ke siaran digital dan konvergensi media, hingga ke perubahan pola konsumsi informasi yang realitanya tidak bisa kita hindari," kata Andina dalam kanal YouTube KPI, Jumat, 13 Februari 2026.


Menurutnya, pembahasan RUU Penyiaran menjadi penting karena tidak semua masyarakat memiliki akses dan kesiapan yang sama terhadap media digital. Ia mencontohkan wilayah Kalimantan Tengah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan literasi. 

Andina menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan penyiaran konvensional masih memegang peran strategis sebagai sumber informasi publik. Ia menyebut masih banyak warga yang bergantung pada televisi dan radio untuk memperoleh informasi dasar. 

"Ada keluarga yang masih mengandalkan televisi sebagai sumber informasi utama. Bagi mereka, penyiaran bukan hanya sekadar hiburan, tapi penyiaran adalah jendela dunia," katanya.

Ia menambahkan, pembahasan revisi UU Penyiaran di DPR juga diarahkan untuk menjaga keberlangsungan media lokal dan komunitas yang berfungsi penting dalam situasi darurat maupun keterbatasan akses digital. 

Dalam konteks kebijakan, Andina menyatakan DPR mendorong regulasi yang mampu menciptakan ekosistem yang adil antara penyiaran konvensional dan platform digital global, sekaligus menjawab tantangan misinformasi dan rendahnya literasi media. 

"Sebagai anggota Komisi I, saya memandang penting adanya regulasi adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berpijak pada perlindungan kepentingan publik," katanya.

Hingga kini, proses revisi Undang-Undang Penyiaran telah rampung di tingkat DPR dan kini memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi. RUU tersebut diharapkan menjadi pijakan kebijakan untuk memastikan transformasi digital penyiaran berjalan inklusif dan tidak meninggalkan kelompok masyarakat di daerah. 

"Revisi Undang-Undang Penyiaran sudah kami selesaikan dan sedang lagi menunggu harmonisasi di badan legislatif," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya