Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa (Foto: Istimewa)

Bisnis

Kepastian Regulasi dan Iklim Investasi Industri AMDK Jadi Sorotan DPR

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepastian regulasi dan keselarasan kebijakan pusat-daerah menjadi sorotan dalam upaya menjaga keberlanjutan industri air minum dalam kemasan (AMDK) serta stabilitas iklim investasi nasional.

Industri ini dinilai sebagai sektor strategis yang menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja di seluruh rantai nilai, sehingga membutuhkan kebijakan yang konsisten dan tidak tumpang tindih.

Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan faktor utama bagi keberlangsungan investasi di sektor ini.


"Di sini juga saya perlu menjelaskan, untuk investasi jangan sampai juga mereka tidak mendapat kepastian hukum dan regulasinya juga tidak berganti-ganti," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Jakarta, dikutip Jumat 13 Februari 2026.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendekatan kebijakan di tingkat daerah dapat memicu ketidakpastian bagi pelaku usaha. 

“Kepastian hukum yang tumpang tindih ini juga menyulitkan mereka yang akan investasi, akhirnya mereka wait and see,” katanya. 

Menurut Eva, kebijakan pemerintah daerah harus selaras dengan regulasi nasional agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di lapangan. Selain itu, pemerintah diminta proaktif merespons isu yang berkembang agar tidak memengaruhi persepsi terhadap iklim investasi.

"Jika ada isu dari satu perusahaan terkait industri investasi, harus di-counter langsung oleh pemerintah dan juga oleh perusahaan itu," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi informasi saat terjadi inspeksi atau pemeriksaan perusahaan. 

“Harus benar-benar memberikan informasi sesuai dengan apa yang ditemukan,” pungkasnya.

Eva menilai kepastian regulasi, harmonisasi kebijakan, dan komunikasi publik yang akurat merupakan kunci menjaga keberlanjutan industri AMDK sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya