Berita

Anggota Komisi X DPR RI, fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)

Politik

Komisi X DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Dosen

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lebarnya kesenjangan antara dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), disorot Anggota Komisi X DPR RI, fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung.

Nasib dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dibandingkan dosen swasta, terutama dalam aspek kesejahteraan ekonomi dan kepastian karier sangat timpang. 

La Tinro menjelaskan bahwa dosen ASN di PTN memperoleh gaji pokok, tunjangan profesi, serta tunjangan kinerja (tukin) yang stabil dan terjamin. Sebaliknya, dosen PTS umumnya mengandalkan gaji dari yayasan yang dalam banyak kasus masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). 


Data menunjukkan lebih dari 42 persen dosen swasta menerima penghasilan tetap di bawah Rp3 juta per bulan. Bahkan di sejumlah PTS, honorarium hanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per SKS.

“Banyak dosen di daerah-daerah yang mendapatkan gaji 2 hingga 3 juta, berbeda dengan dosen ASN yang mendapatkan Tukin berdasarkan Perpres 19 Tahun 2025,” ungkap La Tinro, dikutip Jumat, 12 Februari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat perguruan tinggi swasta juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan pendidikan nasional tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

“PTS banyak memberikan kontribusi kepada negara bahkan lebih hebatnya lagi perguruan tinggi seperti UPH dan Paramadina tidak menggunakan anggaran negara sama sekali,” ujarnya.

Legislator Gerindra ini menambahkan bahwa dosen negeri berstatus ASN mendapatkan perlindungan negara secara penuh, sedangkan dosen swasta sangat bergantung pada kontrak kerja dan kebijakan yayasan, yang sering kali tidak disertai tunjangan tambahan. 

Kesenjangan ini dinilai menimbulkan ketidakadilan sistemik, membuat dosen PTS lebih rentan secara finansial.

“Serta berpotensi menurunkan kualitas pendidikan karena dosen harus mencari penghasilan tambahan di luar tugas akademiknya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya