Berita

Anggota Komisi X DPR RI, fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)

Politik

Komisi X DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Dosen

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lebarnya kesenjangan antara dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), disorot Anggota Komisi X DPR RI, fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung.

Nasib dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dibandingkan dosen swasta, terutama dalam aspek kesejahteraan ekonomi dan kepastian karier sangat timpang. 

La Tinro menjelaskan bahwa dosen ASN di PTN memperoleh gaji pokok, tunjangan profesi, serta tunjangan kinerja (tukin) yang stabil dan terjamin. Sebaliknya, dosen PTS umumnya mengandalkan gaji dari yayasan yang dalam banyak kasus masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). 


Data menunjukkan lebih dari 42 persen dosen swasta menerima penghasilan tetap di bawah Rp3 juta per bulan. Bahkan di sejumlah PTS, honorarium hanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per SKS.

“Banyak dosen di daerah-daerah yang mendapatkan gaji 2 hingga 3 juta, berbeda dengan dosen ASN yang mendapatkan Tukin berdasarkan Perpres 19 Tahun 2025,” ungkap La Tinro, dikutip Jumat, 12 Februari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat perguruan tinggi swasta juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan pendidikan nasional tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

“PTS banyak memberikan kontribusi kepada negara bahkan lebih hebatnya lagi perguruan tinggi seperti UPH dan Paramadina tidak menggunakan anggaran negara sama sekali,” ujarnya.

Legislator Gerindra ini menambahkan bahwa dosen negeri berstatus ASN mendapatkan perlindungan negara secara penuh, sedangkan dosen swasta sangat bergantung pada kontrak kerja dan kebijakan yayasan, yang sering kali tidak disertai tunjangan tambahan. 

Kesenjangan ini dinilai menimbulkan ketidakadilan sistemik, membuat dosen PTS lebih rentan secara finansial.

“Serta berpotensi menurunkan kualitas pendidikan karena dosen harus mencari penghasilan tambahan di luar tugas akademiknya,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya