Berita

Anggota Komisi X DPR RI, fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)

Politik

Komisi X DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Dosen

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lebarnya kesenjangan antara dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), disorot Anggota Komisi X DPR RI, fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung.

Nasib dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dibandingkan dosen swasta, terutama dalam aspek kesejahteraan ekonomi dan kepastian karier sangat timpang. 

La Tinro menjelaskan bahwa dosen ASN di PTN memperoleh gaji pokok, tunjangan profesi, serta tunjangan kinerja (tukin) yang stabil dan terjamin. Sebaliknya, dosen PTS umumnya mengandalkan gaji dari yayasan yang dalam banyak kasus masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). 


Data menunjukkan lebih dari 42 persen dosen swasta menerima penghasilan tetap di bawah Rp3 juta per bulan. Bahkan di sejumlah PTS, honorarium hanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per SKS.

“Banyak dosen di daerah-daerah yang mendapatkan gaji 2 hingga 3 juta, berbeda dengan dosen ASN yang mendapatkan Tukin berdasarkan Perpres 19 Tahun 2025,” ungkap La Tinro, dikutip Jumat, 12 Februari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat perguruan tinggi swasta juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan pendidikan nasional tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

“PTS banyak memberikan kontribusi kepada negara bahkan lebih hebatnya lagi perguruan tinggi seperti UPH dan Paramadina tidak menggunakan anggaran negara sama sekali,” ujarnya.

Legislator Gerindra ini menambahkan bahwa dosen negeri berstatus ASN mendapatkan perlindungan negara secara penuh, sedangkan dosen swasta sangat bergantung pada kontrak kerja dan kebijakan yayasan, yang sering kali tidak disertai tunjangan tambahan. 

Kesenjangan ini dinilai menimbulkan ketidakadilan sistemik, membuat dosen PTS lebih rentan secara finansial.

“Serta berpotensi menurunkan kualitas pendidikan karena dosen harus mencari penghasilan tambahan di luar tugas akademiknya,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya