Berita

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Dewan Penasihat Panitia Imlek Nasional, Mari Elka Pangestu (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube CNBC)

Bisnis

Imlek dan Ramadan 2026 Jadi Momentum Dongkrak Konsumsi Kuartal I

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melihat momentum perayaan Imlek dan Ramadan yang berdekatan pada awal 2026 sebagai peluang untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Dewan Penasihat Panitia Imlek Nasional, Mari Elka Pangestu, dalam program Closing Bell CNBC

Ia menyebut konsumsi pada kuartal IV 2025 tumbuh cukup baik, bahkan berada di atas 5 persen, dan diharapkan tren tersebut berlanjut pada awal tahun ini.


“Kuartal pertama seharusnya sangat terbantu oleh peningkatan konsumsi karena ada Imlek, Ramadan, Lebaran, bahkan Nyepi dan hari raya lainnya yang berkumpul di periode ini,” ujar Mari, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Menurut Mari, perayaan keagamaan dan budaya yang jatuh berdekatan ini akan mendorong berbagai sektor ekonomi. 

Kenaikan konsumsi diperkirakan terjadi pada sektor ritel, makanan dan minuman, transportasi, perhotelan, hingga restoran.

Tradisi mudik menjelang Lebaran juga disebut menjadi pendorong signifikan, terutama bagi sektor transportasi dan akomodasi. Bahkan, fenomena tiket perjalanan yang sudah habis terjual meski Ramadan belum dimulai menjadi sinyal kuat adanya lonjakan permintaan.

“Konsumsi pasti naik. Ritel naik, makanan dan minuman naik, transportasi naik karena mudik, hotel dan restoran juga meningkat. Semua ini membantu mendorong konsumsi di kuartal pertama,” jelasnya.

Meski demikian, Mari mengakui dorongan konsumsi tersebut bersifat musiman. Namun, fenomena pertemuan kalender lunar dan hijriah yang membuat Imlek dan Ramadan berdekatan diperkirakan akan berlangsung selama sekitar tiga tahun ke depan.

Artinya, kuartal pertama dalam beberapa tahun mendatang berpotensi tetap mendapatkan “booster” konsumsi serupa.

“Tapi pertanyaannya memang bagaimana dengan kuartal kedua,” katanya.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan setelah periode musiman berlalu, Mari menilai peran pemerintah menjadi krusial. Jika daya beli berpotensi melemah pada kuartal berikutnya, maka stimulus ekonomi sebaiknya difokuskan pada periode tersebut.

Selain itu, penciptaan lapangan kerja melalui peningkatan investasi juga dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ia menyinggung pertemuan Presiden dengan pelaku usaha yang mengusung semangat “Indonesia Incorporated”, yakni kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendorong investasi dan pembukaan lapangan kerja.

“Kalau tidak ada pendapatan, tidak ada belanja,” tegasnya.

Dengan konsumsi rumah tangga yang masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional, momentum Imlek dan Ramadan 2026 dinilai menjadi peluang strategis untuk memperkuat kinerja ekonomi di awal tahun, sembari menyiapkan strategi menjaga daya tahan konsumsi pada kuartal-kuartal berikutnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya