Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Koordinasi dengan Polres Metro Bekasi Terkait Pemeriksaan Nyumarno

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 08:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi terkait rencana pemeriksaan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penangkapan Nyumarno dalam kasus dugaan penganiayaan. 

"Saya belum terima informasi terkait dengan penangkapan saudara NY. Tapi kan itu bukan terkait dengan dia sebagai saksi dalam perkara di KPK ya. Artinya ini kan case lain, pidana umum ya terkait dengan keributan,"  kata Budi kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.


Namun, jika benar yang bersangkutan ditahan, KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk kepentingan penyidikan.

“Kalau memang itu terjadi, tentu kami akan melakukan koordinasi dengan Polresta Bekasi. Karena ini perkara lain, pidana umum,” ujar Budi.

Budi menegaskan, meskipun Nyumarno ditahan dalam perkara berbeda, penyidik tetap membutuhkan keterangannya sebagai saksi dan pemeriksaan tetap dimungkinkan.

Dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, KPK telah memeriksa sejumlah politisi, termasuk Nyumarno yang diperiksa terkait dugaan aliran dana Rp600 juta dari tersangka Sarjan. Sejumlah anggota DPRD lainnya dari berbagai partai juga turut diperiksa.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Ade diduga menerima total Rp14,2 miliar, termasuk ijon proyek senilai Rp9,5 miliar yang diberikan secara bertahap. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai Rp200 juta sebagai barang bukti.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya