Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Koordinasi dengan Polres Metro Bekasi Terkait Pemeriksaan Nyumarno

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 08:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi terkait rencana pemeriksaan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penangkapan Nyumarno dalam kasus dugaan penganiayaan. 

"Saya belum terima informasi terkait dengan penangkapan saudara NY. Tapi kan itu bukan terkait dengan dia sebagai saksi dalam perkara di KPK ya. Artinya ini kan case lain, pidana umum ya terkait dengan keributan,"  kata Budi kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.


Namun, jika benar yang bersangkutan ditahan, KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk kepentingan penyidikan.

“Kalau memang itu terjadi, tentu kami akan melakukan koordinasi dengan Polresta Bekasi. Karena ini perkara lain, pidana umum,” ujar Budi.

Budi menegaskan, meskipun Nyumarno ditahan dalam perkara berbeda, penyidik tetap membutuhkan keterangannya sebagai saksi dan pemeriksaan tetap dimungkinkan.

Dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, KPK telah memeriksa sejumlah politisi, termasuk Nyumarno yang diperiksa terkait dugaan aliran dana Rp600 juta dari tersangka Sarjan. Sejumlah anggota DPRD lainnya dari berbagai partai juga turut diperiksa.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Ade diduga menerima total Rp14,2 miliar, termasuk ijon proyek senilai Rp9,5 miliar yang diberikan secara bertahap. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai Rp200 juta sebagai barang bukti.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya