Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Koordinasi dengan Polres Metro Bekasi Terkait Pemeriksaan Nyumarno

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 08:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi terkait rencana pemeriksaan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penangkapan Nyumarno dalam kasus dugaan penganiayaan. 

"Saya belum terima informasi terkait dengan penangkapan saudara NY. Tapi kan itu bukan terkait dengan dia sebagai saksi dalam perkara di KPK ya. Artinya ini kan case lain, pidana umum ya terkait dengan keributan,"  kata Budi kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.


Namun, jika benar yang bersangkutan ditahan, KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk kepentingan penyidikan.

“Kalau memang itu terjadi, tentu kami akan melakukan koordinasi dengan Polresta Bekasi. Karena ini perkara lain, pidana umum,” ujar Budi.

Budi menegaskan, meskipun Nyumarno ditahan dalam perkara berbeda, penyidik tetap membutuhkan keterangannya sebagai saksi dan pemeriksaan tetap dimungkinkan.

Dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, KPK telah memeriksa sejumlah politisi, termasuk Nyumarno yang diperiksa terkait dugaan aliran dana Rp600 juta dari tersangka Sarjan. Sejumlah anggota DPRD lainnya dari berbagai partai juga turut diperiksa.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Ade diduga menerima total Rp14,2 miliar, termasuk ijon proyek senilai Rp9,5 miliar yang diberikan secara bertahap. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai Rp200 juta sebagai barang bukti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya