Berita

Rakornas II KSPSI 2026 di Jakarta (Foto: Istimewa)

Bisnis

Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru dan Kebangkitan Industri

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan baru menjadi fokus utama Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). 

Di tengah tenggat waktu dari Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Oktober 2026, kalangan buruh mendesak DPR dan pemerintah segera merampungkan regulasi yang dinilai krusial bagi kepastian hukum dan perlindungan pekerja.

Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru bukan sekadar menjalankan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, tetapi juga momentum memperbaiki fondasi hubungan industrial di Indonesia.


“Kita ingin regulasi yang adil bagi semua; buruh terlindungi, pengusaha mendapat kepastian, dan pemerintah punya pijakan kuat dalam membangun industri,” ujar Jumhur, dalam pidato Rakornas di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.

KSPSI juga menyoroti arah kebijakan ekonomi pemerintah yang mulai difokuskan ke perdesaan. Penetapan harga gabah bagi petani, pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di lebih dari 82 ribu desa dan kelurahan, hingga program Makan Bergizi Gratis dinilai berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat.

Namun, peningkatan konsumsi itu harus dibarengi produksi industri dalam negeri. Jika pasar justru dibanjiri produk impor, terutama ilegal, buruh dan pelaku industri nasional bisa dirugikan.

Karena itu, KSPSI mendorong pembenahan hambatan sektor industri, mulai dari mahalnya biaya logistik, regulasi berbelit, hingga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain pertambangan, KSPSI juga mendorong hilirisasi di sektor agraria seperti perkebunan, perikanan, dan kehutanan. Pengolahan bernilai tambah di perdesaan dinilai mampu memperluas lapangan kerja sekaligus memperkuat ekonomi nasional.

KSPSI mengusulkan sejumlah poin penting dalam UU Ketenagakerjaan baru, antara lain redefinisi hubungan kerja, perlindungan pekerja platform digital dan terdampak otomatisasi/AI, perlindungan pekerja rumah tangga, reformasi pengupahan, hingga penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membuka Rakornas memastikan DPR dan pemerintah tengah mengejar target penyelesaian sebelum Oktober 2026. Menurutnya, DPR  akan menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang lahir adil bagi buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Rakornas II KSPSI dihadiri perwakilan 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja tingkat nasional serta sejumlah unsur pemerintah dan dunia usaha, di antaranya  APINDO, KADIN, dan GAPKI. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya