Berita

Gedung Layanan Kemenag di Jl. MH Thamrin, Jakarta (Foto: Kemenag)

Nusantara

Status Penggunaan Gedung MH Thamrin Beralih ke Kemenhaj, ASN Kemenag Tetap Berkantor di Sana

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) untuk gedung yang berlokasi di Jl. MH Thamrin, Jakarta. 

Operasional yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) kini beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). 

Meski terjadi peralihan status, para pegawai Kemenag dipastikan tetap menjalankan aktivitas perkantoran di gedung tersebut.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memberikan klarifikasi terkait hal ini. 

"Pegawai Kementerian Agama tetap bekerja di gedung Jalan MH Thamrin, Jakarta. Gedung di jalan MH Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN pada Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu," tegas Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Kamis 11 Februari 2026)

Thobib menjelaskan bahwa surat dari Kemenkeu tersebut lebih mengatur pada aspek administratif, yakni mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pencatatan, pemeliharaan, serta keamanan bangunan. Dengan adanya ASP terbaru, kini kewajiban pengelolaan fisik gedung berada di tangan Kementerian Haji dan Umrah.

Namun, hal ini tidak mengubah kesepakatan pembagian ruang yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kemenkeu, yaitu;

Kemenag menggunakan 12 lantai untuk mengakomodasi 1.996 pegawai. Sedangkan Kemenhaj menggunakan 7 lantai untuk sekitar 400 pegawai. Untuk area lobby di lantai 1 digunakan secara bersama sebagai ruang publik.

"Jadi, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu ini tidak mempengaruhi surat penetapan yang diterbitkan Kemenkeu sebelumnya tentang pembagian penggunaan ruang yang ada di gedung Jl. M.H. Thamrin," jelas Thobib. 

Ia menambahkan bahwa kedua kementerian akan berbagi pakai aset milik negara tersebut.

Gedung MH Thamrin memiliki nilai historis yang kuat bagi Kemenag. Dibangun pertama kali pada masa Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri, gedung ini mulai beroperasi pada 1 Mei 1963. Pada tahun 2007, di bawah kepemimpinan (alm) Muhammad Maftuh Basyuni, gedung dirobohkan untuk dibangun kembali karena alasan kelayakan struktur dan kebutuhan ruang kerja yang lebih luas.

Arsitektur gedung saat ini merupakan karya tim Pandega Weharima yang memadukan nuansa islami dengan konsep tropis. Desain berbentuk belah ketupat pada fasad gedung mengandung makna mendalam.

“Arsitektur gedung yang dibingkai bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan Khonghucu disatukan di Jalan M.H. Thamrin untuk memudahkan komunikasi antaragama dan pembinaan kerukunan antarumat beragama,” papar Thobib.

Sebagai penutup, ia kembali menekankan fungsi inklusif dari bangunan tersebut. “Jadi Gedung di MH Thamrin itu layaknya rumah layanan umat beragama, tidak hanya Islam,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya