Berita

Gedung Layanan Kemenag di Jl. MH Thamrin, Jakarta (Foto: Kemenag)

Nusantara

Status Penggunaan Gedung MH Thamrin Beralih ke Kemenhaj, ASN Kemenag Tetap Berkantor di Sana

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) untuk gedung yang berlokasi di Jl. MH Thamrin, Jakarta. 

Operasional yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) kini beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). 

Meski terjadi peralihan status, para pegawai Kemenag dipastikan tetap menjalankan aktivitas perkantoran di gedung tersebut.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memberikan klarifikasi terkait hal ini. 

"Pegawai Kementerian Agama tetap bekerja di gedung Jalan MH Thamrin, Jakarta. Gedung di jalan MH Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN pada Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu," tegas Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Kamis 11 Februari 2026)

Thobib menjelaskan bahwa surat dari Kemenkeu tersebut lebih mengatur pada aspek administratif, yakni mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pencatatan, pemeliharaan, serta keamanan bangunan. Dengan adanya ASP terbaru, kini kewajiban pengelolaan fisik gedung berada di tangan Kementerian Haji dan Umrah.

Namun, hal ini tidak mengubah kesepakatan pembagian ruang yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kemenkeu, yaitu;

Kemenag menggunakan 12 lantai untuk mengakomodasi 1.996 pegawai. Sedangkan Kemenhaj menggunakan 7 lantai untuk sekitar 400 pegawai. Untuk area lobby di lantai 1 digunakan secara bersama sebagai ruang publik.

"Jadi, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu ini tidak mempengaruhi surat penetapan yang diterbitkan Kemenkeu sebelumnya tentang pembagian penggunaan ruang yang ada di gedung Jl. M.H. Thamrin," jelas Thobib. 

Ia menambahkan bahwa kedua kementerian akan berbagi pakai aset milik negara tersebut.

Gedung MH Thamrin memiliki nilai historis yang kuat bagi Kemenag. Dibangun pertama kali pada masa Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri, gedung ini mulai beroperasi pada 1 Mei 1963. Pada tahun 2007, di bawah kepemimpinan (alm) Muhammad Maftuh Basyuni, gedung dirobohkan untuk dibangun kembali karena alasan kelayakan struktur dan kebutuhan ruang kerja yang lebih luas.

Arsitektur gedung saat ini merupakan karya tim Pandega Weharima yang memadukan nuansa islami dengan konsep tropis. Desain berbentuk belah ketupat pada fasad gedung mengandung makna mendalam.

“Arsitektur gedung yang dibingkai bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan Khonghucu disatukan di Jalan M.H. Thamrin untuk memudahkan komunikasi antaragama dan pembinaan kerukunan antarumat beragama,” papar Thobib.

Sebagai penutup, ia kembali menekankan fungsi inklusif dari bangunan tersebut. “Jadi Gedung di MH Thamrin itu layaknya rumah layanan umat beragama, tidak hanya Islam,” tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya