Berita

Polres Metro Bekasi mengamankan salah satu tersangka pengedar narkoba di Bekasi. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Polres Metro Bekasi Ringkus Tiga Pengedar Sinte dan Tramadol

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte dan obat keras tramadol.

Kapolrestro Bekasi, Kombes Sumarni mengungkapkan, operasi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. 

"Atas informasi yang kami dapat, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penindakan," kata Kombes Sumarni diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, 12 Februari 2026.


Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti sinte dan ratusan butir tramadol.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.05 WIB di Jalan Industri Selatan V, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan. Seorang pria berinisial R (26) diamankan dengan barang bukti satu paket sinte, dua linting sinte siap pakai, satu dompet, satu telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aktivitasnya.

"Setelahnya tepatnya pukul 22.25 WIB, anggota kami kembali mengamankan pelaku lain berinisial AK (23) di Gerbang Perumahan Gramapuri Persada, Desa Sukajaya, Kecamatan Cikarang Barat. Dari tangan pelaku kami mengamankan lima butir tramadol, satu dompet, dan satu telepon genggam," ujarnya.

Operasi berlanjut pada pukul 23.00 WIB di Jalan RB, Desa Sukarukun, Kecamatan Karang Bahagia. Di lokasi ini, polisi menangkap MF (25) yang kedapatan membawa 100 butir Tramadol yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine serta proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran.

"Kami tegaskan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang," ujarnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

"Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merusak generasi muda," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya