Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara Coffee Morning di LKPP, Jakarta, Kamis 12 Februari 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Perkuat Tata Kelola Proyek Infrastruktur, LKPP Gandeng Kemenko Infra

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 19:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong agar dilibatkan sejak tahap awal dalam perencanaan proyek infrastruktur. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi kompleksitas dan risiko tinggi dalam pengadaan yang kerap muncul pada proyek bernilai besar.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan, sektor infrastruktur hampir selalu menghadapi tantangan dari sisi pengadaan - baik karena nilai anggaran yang besar, proses yang panjang, maupun potensi kendala teknis di lapangan. Karena itu, menurutnya, pendekatan preventif jauh lebih efektif dibanding penyelesaian masalah ketika proyek sudah berjalan.

“Kami tidak ingin menyelesaikan masalahnya di belakang, tetapi dilibatkan dari depan sehingga bisa bersama-sama Kemenko Infra dan kementerian/lembaga teknis lainnya,” ujar Sarah dalam kegiatan Coffee Morning bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor LKPP, Jakarta, Kamis 12 Februari 2026. 


Ia menyebut proyek infrastruktur memiliki karakteristik yang berbeda dibanding pengadaan rutin. Selain bernilai besar, proyek ini juga berdampak luas terhadap masyarakat dan pembangunan wilayah, sehingga membutuhkan perencanaan yang matang serta koordinasi lintas sektor.

Menurut Sarah, keterlibatan sejak awal memungkinkan identifikasi risiko dilakukan lebih dini, termasuk dalam penyusunan spesifikasi, skema kontrak, hingga strategi pemilihan penyedia. Dengan demikian, potensi keterlambatan, pembengkakan biaya, maupun sengketa kontrak dapat ditekan.

Selain mendukung proyek infrastruktur, LKPP juga memberikan pendampingan kebijakan dan bimbingan teknis pada sejumlah program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pada kesempatan yang sama, Menko Infra AHY menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan urgensi nasional yang tidak bisa berjalan secara sektoral. Ia menekankan pentingnya perencanaan terintegrasi, penganggaran yang tepat sasaran, serta pelaksanaan proyek yang memenuhi standar kualitas dan keselamatan.

“Infrastruktur adalah tulang punggung pembangunan nasional. Kita tidak boleh jalan di tempat, kita harus melakukan lompatan-lompatan. Di sinilah peran LKPP menjadi semakin vital dan strategis,” kata AHY.

Menurutnya, efisiensi dalam pengadaan menjadi salah satu kunci agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar berdampak pada pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara LKPP dan Kemenko Infra diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara perencanaan kebijakan dan implementasi di lapangan, sekaligus memastikan proyek-proyek strategis berjalan sesuai target.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya