Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kampung Haji di Makkah Masih Proses, Belum Bisa Digunakan pada 2026

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memastikan Kampung Haji Indonesia di Makkah belum dapat dioperasikan dalam waktu dekat. Proyek strategis tersebut masih tahap awal pembangunan serta penataan pengelolaan aset.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan berbagai tahapan teknis masih berjalan, mulai dari proses peralihan aset hingga pengembangan fasilitas pendukung.

Menurut Dahnil, salah satu aset utama Kampung Haji berupa hotel Novotel saat ini masih dalam tahap peralihan pengelolaan oleh Danantara.


"Nanti kan kita butuh pembangunan di beberapa tower lagi dan itu butuh waktu," kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan pembangunan Kampung Haji memang dirancang secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti legalitas, pembiayaan, serta regulasi yang berlaku di Arab Saudi. Selain Novotel, sejumlah aset lain juga masih dalam proses lelang sehingga belum bisa langsung dilakukan pengembangan.

Pemerintah, lanjut Dahnil, memilih berhati-hati dan tidak terburu-buru agar proyek besar tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan, termasuk antara Danantara sebagai pelaksana pembangunan dan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pihak pengguna fasilitas.

Kampung Haji sendiri merupakan program prioritas yang menjadi arahan langsung Presiden, sekaligus hasil diplomasi strategis antara pemerintah Indonesia dengan Raja Arab Saudi dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Kawasan ini ditargetkan menjadi pusat layanan terpadu bagi jemaah Indonesia, mulai dari akomodasi hingga fasilitas pelayanan haji. Namun untuk saat ini, pemanfaatannya belum bisa dilakukan.

"Tahun ini belum kita pakai," tegas Dahnil.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya