Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kampung Haji di Makkah Masih Proses, Belum Bisa Digunakan pada 2026

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memastikan Kampung Haji Indonesia di Makkah belum dapat dioperasikan dalam waktu dekat. Proyek strategis tersebut masih tahap awal pembangunan serta penataan pengelolaan aset.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan berbagai tahapan teknis masih berjalan, mulai dari proses peralihan aset hingga pengembangan fasilitas pendukung.

Menurut Dahnil, salah satu aset utama Kampung Haji berupa hotel Novotel saat ini masih dalam tahap peralihan pengelolaan oleh Danantara.


"Nanti kan kita butuh pembangunan di beberapa tower lagi dan itu butuh waktu," kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan pembangunan Kampung Haji memang dirancang secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti legalitas, pembiayaan, serta regulasi yang berlaku di Arab Saudi. Selain Novotel, sejumlah aset lain juga masih dalam proses lelang sehingga belum bisa langsung dilakukan pengembangan.

Pemerintah, lanjut Dahnil, memilih berhati-hati dan tidak terburu-buru agar proyek besar tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan, termasuk antara Danantara sebagai pelaksana pembangunan dan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pihak pengguna fasilitas.

Kampung Haji sendiri merupakan program prioritas yang menjadi arahan langsung Presiden, sekaligus hasil diplomasi strategis antara pemerintah Indonesia dengan Raja Arab Saudi dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Kawasan ini ditargetkan menjadi pusat layanan terpadu bagi jemaah Indonesia, mulai dari akomodasi hingga fasilitas pelayanan haji. Namun untuk saat ini, pemanfaatannya belum bisa dilakukan.

"Tahun ini belum kita pakai," tegas Dahnil.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya