Berita

WhatsApp (Foto: UNN)

Dunia

Rusia Resmi Blokir WhatsApp, Minta Warga Beralih ke Platform MAX

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Rusia dilaporkan telah memblokir layanan pesan instan WhatsApp milik Meta dan mendorong masyarakat beralih menggunakan MAX, platform komunikasi digital yang didukung negara. 

Keputusan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kremlin pada Kamis, 12 Februari 2026, di tengah upaya Moskow memperketat pengawasan terhadap ruang digital domestik.

WhatsApp sebelumnya mengungkap bahwa otoritas Rusia berupaya menutup akses layanan tersebut secara penuh. 


Langkah tersebut diperkirakan dapat berdampak terhadap sekitar 100 juta pengguna di Rusia yang selama ini mengandalkan aplikasi tersebut untuk berkomunikasi.

“Hari ini pemerintah Rusia berupaya memblokir WhatsApp sepenuhnya dalam upaya untuk mendorong orang beralih ke aplikasi pengawasan milik negara tersebut,” tulis WhatsApp melalui akun resminya di platform X, seperti dikutip dari Reuters. 

Perusahaan teknologi itu menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam keamanan komunikasi masyarakat.

"Upaya mengisolasi lebih dari 100 juta pengguna dari komunikasi pribadi dan aman merupakan langkah mundur dan hanya akan menyebabkan berkurangnya keamanan bagi masyarakat di Rusia," lanjut pernyataan WhatsApp. 

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Rusia diketahui terus berupaya mendorong masyarakat menggunakan layanan digital domestik yang berada di bawah kontrol negara. 

Otoritas Rusia bahkan berulang kali mengancam berbagai platform global dengan pembatasan akses hingga pelarangan total apabila tidak mematuhi regulasi nasional, termasuk kewajiban penyimpanan data pengguna di dalam wilayah Rusia.

Kebijakan ini juga disebut berkaitan dengan pengetatan pengawasan terhadap kelompok oposisi di tengah operasi militer Rusia di Ukraina.

Langkah pemblokiran WhatsApp ini muncul tak lama setelah pengawas internet Rusia mengumumkan rencana penerapan “phased restrictions” terhadap platform pesan Telegram yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi aturan hukum di negara tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya