Berita

Wakil Gubernur Riau/Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto: RMOL/Jamaluin Akmal)

Hukum

Plt Gubernur Riau hingga Bupati Indragiri Hulu Dicecar KPK

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, hingga Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang pemerasan dalam anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada Rabu, 11 Februari 2026. Selain keduanya, KPK juga memeriksa 14 saksi lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh saksi hadir dalam pemeriksaan.
“Secara umum, materi pemeriksaan terhadap para saksi berkaitan dengan perencanaan dan proses pergeseran anggaran. Selain itu, penyidik juga mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi di Jakarta,  Kamis, 12 Februari 2026.

“Secara umum, materi pemeriksaan terhadap para saksi berkaitan dengan perencanaan dan proses pergeseran anggaran. Selain itu, penyidik juga mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi di Jakarta,  Kamis, 12 Februari 2026.

Adapun 14 saksi lain yang diperiksa, yakni;  Marjani (Ajudan Gubernur Riau), Purnama Irawansyah (Plt Kepala Bappeda Pemprov Riau), Hatta Said (swasta), Tata Maulana (Tenaga Ahli Gubernur Riau), Khairil Anwar (Kepala UPT Wilayah I Dinas PUPR PKPP), Syahrial Abdi (Sekda Riau), Thomas Larfo (ASN Pemprov Riau), Fauzan Kurniawan (swasta), Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau), Ardi Irfandi (Kepala UPT Wilayah II), Eri Ikhsan (Kepala UPT Wilayah III), Ludfi Hardi (Kepala UPT Wilayah IV), Baharuddin (Kepala UPT Wilayah V), dan Rio Andriadi Putra (Kepala UPT Wilayah VI).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak 3 November 2025 yang menetapkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid (Gubernur Riau), M Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP), dan Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur). 

Ketiganya ditahan pada 4 November 2025.

KPK menduga adanya permintaan fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran 2025 di UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP. Anggaran tersebut meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (naik Rp106 miliar). 

Permintaan fee yang dikenal sebagai “jatah preman” itu disepakati senilai Rp7 miliar.

Sejak November hingga Desember 2025, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai lokasi, antara lain:
Rumah dinas dan rumah pribadi Wakil Gubernur Riau (15 Desember 2025), rumah dinas Bupati Indragiri Hulu (18 Desember 2025), dengan penyitaan dokumen dan uang lebih dari Rp400 juta dalam rupiah dan dolar Singapura.
Kemudian Kantor BPKAD Pemprov Riau dan sejumlah rumah (12 November 2025) hingga rumah dinas Gubernur Riau dan lokasi lain (6 November 2025), dengan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, termasuk CCTV.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan pergeseran anggaran dan aliran dana fee proyek.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya