Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemni AI)

Bisnis

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa kripto terbesar kedua di Korea Selatan, Bithumb, mengakui adanya kelemahan serius pada sistem internal mereka yang menyebabkan kesalahan transfer aset digital senilai lebih dari 40 miliar Dolar AS pekan lalu.

Dalam sebuah acara promosi, Bithumb secara tidak sengaja membagikan sekitar 620.000 Bitcoin kepada pelanggan, padahal seharusnya hanya 620.000 Won (sekitar Rp4,7 juta). Kesalahan ini langsung memicu penurunan harga Bitcoin hingga 17 persen.

CEO Bithumb, Lee Jae-won, menjelaskan bahwa jumlah Bitcoin yang terlanjur terkirim itu mencapai 15 kali lipat dari total kepemilikan Bithumb, yang hanya sekitar 42.000 Bitcoin. Hal ini terjadi karena adanya keterlambatan pemrosesan transaksi selama hampir 24 jam, sehingga saldo aset virtual tidak diperbarui tepat waktu.


“Kami sangat menyadari adanya kekurangan dalam pengendalian sistem internal,” kata Lee saat memberikan kesaksian di hadapan komite parlemen Korea Selatan, dikutip dari Reuters, 12 Februari 2026.

Ia menambahkan, mekanisme pengecekan antara jumlah aset yang akan ditransfer dengan cadangan sebenarnya juga gagal berjalan. Selain itu, dana tersebut tidak ditempatkan di akun terpisah sebagai langkah pengamanan transaksi.

Regulator menyebutkan, sebagian besar Bitcoin sudah berhasil ditarik kembali oleh Bithumb. Namun, sekitar 1.786 Bitcoin sempat dijual dalam hitungan menit sebelum perusahaan membekukan akun para penerima. Para pelanggan yang menjual aset tersebut diwajibkan secara hukum untuk mengembalikannya.

Kasus ini menuai kritik keras dari anggota parlemen, yang menilai lemahnya pengawasan pemerintah dan perusahaan terhadap pasar aset kripto Korea Selatan, salah satu yang paling aktif di dunia berdasarkan volume perdagangan.

Gubernur Financial Supervisory Service (FSS), Lee Chan-jin, mengatakan bahwa secara pribadi ia menilai pasar kripto seharusnya diawasi setara dengan perbankan dan lembaga keuangan lain. Namun, menurutnya, hal itu belum memungkinkan karena keterbatasan regulasi yang berlaku saat ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya