Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemni AI)

Bisnis

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa kripto terbesar kedua di Korea Selatan, Bithumb, mengakui adanya kelemahan serius pada sistem internal mereka yang menyebabkan kesalahan transfer aset digital senilai lebih dari 40 miliar Dolar AS pekan lalu.

Dalam sebuah acara promosi, Bithumb secara tidak sengaja membagikan sekitar 620.000 Bitcoin kepada pelanggan, padahal seharusnya hanya 620.000 Won (sekitar Rp4,7 juta). Kesalahan ini langsung memicu penurunan harga Bitcoin hingga 17 persen.

CEO Bithumb, Lee Jae-won, menjelaskan bahwa jumlah Bitcoin yang terlanjur terkirim itu mencapai 15 kali lipat dari total kepemilikan Bithumb, yang hanya sekitar 42.000 Bitcoin. Hal ini terjadi karena adanya keterlambatan pemrosesan transaksi selama hampir 24 jam, sehingga saldo aset virtual tidak diperbarui tepat waktu.


“Kami sangat menyadari adanya kekurangan dalam pengendalian sistem internal,” kata Lee saat memberikan kesaksian di hadapan komite parlemen Korea Selatan, dikutip dari Reuters, 12 Februari 2026.

Ia menambahkan, mekanisme pengecekan antara jumlah aset yang akan ditransfer dengan cadangan sebenarnya juga gagal berjalan. Selain itu, dana tersebut tidak ditempatkan di akun terpisah sebagai langkah pengamanan transaksi.

Regulator menyebutkan, sebagian besar Bitcoin sudah berhasil ditarik kembali oleh Bithumb. Namun, sekitar 1.786 Bitcoin sempat dijual dalam hitungan menit sebelum perusahaan membekukan akun para penerima. Para pelanggan yang menjual aset tersebut diwajibkan secara hukum untuk mengembalikannya.

Kasus ini menuai kritik keras dari anggota parlemen, yang menilai lemahnya pengawasan pemerintah dan perusahaan terhadap pasar aset kripto Korea Selatan, salah satu yang paling aktif di dunia berdasarkan volume perdagangan.

Gubernur Financial Supervisory Service (FSS), Lee Chan-jin, mengatakan bahwa secara pribadi ia menilai pasar kripto seharusnya diawasi setara dengan perbankan dan lembaga keuangan lain. Namun, menurutnya, hal itu belum memungkinkan karena keterbatasan regulasi yang berlaku saat ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya