Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Fokus ke Logam Tanah Jarang: Danantara Pilih Perminas Ketimbang PT Timah

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 08:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Danantara Indonesia secara resmi menyerahkan mandat pengembangan proyek Logam Tanah Jarang (LTJ) kepada PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Langkah ini cukup menarik perhatian karena proyek strategis tersebut tidak diberikan kepada pemain lama seperti PT Timah Tbk (TINS).

Keputusan ini memicu berbagai spekulasi. Pasalnya, Perminas merupakan entitas BUMN baru yang lini bisnisnya bersinggungan langsung dengan anggota holding MIND ID, termasuk PT Timah.

PT Timah sebelumnya telah mematangkan persiapan untuk sektor ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI Mei tahun lalu, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyatakan bahwa pihaknya telah ditugaskan oleh MIND ID untuk mengakselerasi pengembangan elemen tanah jarang (RRE) beserta produk turunannya.


PT Timah bahkan telah menyusun peta jalan komprehensif, mulai dari riset teknologi hingga rencana revitalisasi Tanjung Ular di Bangka Barat sebagai lokasi pilot project hilirisasi LTJ. Namun, arah kebijakan kini berubah total seiring keputusan Danantara.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada BUMN yang secara khusus mengelola LTJ, termasuk PT Timah yang selama ini fokus pada komoditas utamanya.

"Karena memang PT Timah fokus kepada timahnya. Tetapi, ada output yang tidak terkelola. Jadi, kami membuat satu perusahaan (Perminas) yang khusus. Nah, di LTJ ini masih tahap pengembangan," ucap Dony di Jakarta dikutip Kamis 12 Februari 2026.

Dony menjelaskan bahwa karakteristik industri LTJ sangat berbeda dengan komoditas yang sudah mapan (mature*) seperti emas atau batu bara. Karena masih dalam tahap awal, diperlukan fokus khusus pada aspek utilisasi dan riset.

Agar tidak mengganggu kinerja operasional BUMN tambang yang sudah ada, Danantara memilih untuk memisahkan Perminas dari struktur MIND ID.

"Jadi, kami tidak mau mengganggu perusahaan yang sudah eksisting. Makanya, kami pisah. Perminas sendiri. Tidak termasuk di bawah MIND ID. Tetapi, Perminas langsung di bawah Danantara Asset Management (DAM)," terang Dony.

Ia juga menekankan bahwa karena model bisnisnya masih didefinisikan dan memerlukan studi mendalam, LTJ belum bisa dipacu secara komersial dalam waktu dekat.

"LTJ ini sekali lagi, industri yang masih dalam tahap pengembangan dan memerlukan riset, studi, dan sebagainya sehingga secara komersial belum dapat dimaksimalkan," tegasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya