Berita

Kriminolog UI, Bagus Sudharmanto. (Foto: Istimewa)

Politik

Publik Didorong Perketat Pengawasan Cegah Polri Jadi Alat Kekuasaan

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 01:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan Polri di bawah Presiden karena fungsi kepolisian menyangkut keamanan nasional dan pelayanan publik lintas sektor, sehingga perlu satu komando sipil tertinggi yang dipilih rakyat. 

Demikian dikatakan Kriminolog UI, Bagus Sudharmanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026. 

"Di sini Presiden bertindak sebagai penanggung jawab politik, bukan pengendali teknis harian," kata Sudharmanto.


Dengan model ini, lanjut dia, Polri tidak terjebak kepentingan sektoral kementerian tertentu dan bisa bekerja nasional, dari kriminal, lalu lintas, sampai keamanan publik. 

“Tapi konsekuensinya, pengawasan harus lebih kuat. Baik dari DPR, pengawas independen, peradilan, dan publik, sehingga Polri tidak jadi alat kekuasaan," kata Sudharmanto.

"Jadi “di bawah Presiden” itu soal akuntabilitas politik tertinggi, bukan pembenaran kekuasaan tanpa kontrol,” sambungnya.

Sebelumnya, DPR memutuskan bahwa posisi Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan kementerian.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya