Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

JFX Resmi Kantongi Izin Bank Indonesia Kelola Bursa Derivatif PUVA

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 21:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) secara resmi telah mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia (BI) untuk bertindak sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Bank Indonesia Nomor 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. 

Izin tersebut diberikan setelah JFX melalui proses verifikasi ketat dan dinyatakan memenuhi standar regulasi terbaru yang ditetapkan otoritas moneter.


Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, menyatakan bahwa perolehan izin ini adalah momentum krusial bagi transformasi bursa berjangka di tanah air. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kesiapan infrastruktur JFX dalam memperkokoh struktur pasar keuangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen menghadirkan Bursa Derivatif PUVA yang teratur, transparan, berintegritas, serta mampu menjadi sarana lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan," ujar Yazid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026

Dalam operasionalnya nanti, JFX akan bersinergi dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sebagai lembaga kliring BUMN di bawah Holding Danareksa (bagian dari Danantara Indonesia), keterlibatan KBI menjamin setiap transaksi memiliki mitigasi risiko yang aman dan transparan.

Implementasi instrumen derivatif ini diproyeksikan menjadi solusi bagi pelaku pasar dalam mengelola risiko suku bunga serta fluktuasi nilai tukar, yang pada akhirnya memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak global.

JFX berencana untuk terus memperluas jangkauan kerja sama guna menciptakan pasar yang lebih dalam dan kompetitif di masa mendatang.

"Ke depan, JFX akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku pasar, lembaga kliring, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem derivatif PUVA yang prudent, efisien, dan kompetitif, sekaligus mendukung agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan," tutup Yazid.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya