Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

JFX Resmi Kantongi Izin Bank Indonesia Kelola Bursa Derivatif PUVA

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 21:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) secara resmi telah mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia (BI) untuk bertindak sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Bank Indonesia Nomor 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. 

Izin tersebut diberikan setelah JFX melalui proses verifikasi ketat dan dinyatakan memenuhi standar regulasi terbaru yang ditetapkan otoritas moneter.


Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, menyatakan bahwa perolehan izin ini adalah momentum krusial bagi transformasi bursa berjangka di tanah air. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kesiapan infrastruktur JFX dalam memperkokoh struktur pasar keuangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen menghadirkan Bursa Derivatif PUVA yang teratur, transparan, berintegritas, serta mampu menjadi sarana lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan," ujar Yazid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026

Dalam operasionalnya nanti, JFX akan bersinergi dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sebagai lembaga kliring BUMN di bawah Holding Danareksa (bagian dari Danantara Indonesia), keterlibatan KBI menjamin setiap transaksi memiliki mitigasi risiko yang aman dan transparan.

Implementasi instrumen derivatif ini diproyeksikan menjadi solusi bagi pelaku pasar dalam mengelola risiko suku bunga serta fluktuasi nilai tukar, yang pada akhirnya memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak global.

JFX berencana untuk terus memperluas jangkauan kerja sama guna menciptakan pasar yang lebih dalam dan kompetitif di masa mendatang.

"Ke depan, JFX akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku pasar, lembaga kliring, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem derivatif PUVA yang prudent, efisien, dan kompetitif, sekaligus mendukung agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan," tutup Yazid.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya