Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

JFX Resmi Kantongi Izin Bank Indonesia Kelola Bursa Derivatif PUVA

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 21:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) secara resmi telah mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia (BI) untuk bertindak sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Bank Indonesia Nomor 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. 

Izin tersebut diberikan setelah JFX melalui proses verifikasi ketat dan dinyatakan memenuhi standar regulasi terbaru yang ditetapkan otoritas moneter.


Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, menyatakan bahwa perolehan izin ini adalah momentum krusial bagi transformasi bursa berjangka di tanah air. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kesiapan infrastruktur JFX dalam memperkokoh struktur pasar keuangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen menghadirkan Bursa Derivatif PUVA yang teratur, transparan, berintegritas, serta mampu menjadi sarana lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan," ujar Yazid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026

Dalam operasionalnya nanti, JFX akan bersinergi dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sebagai lembaga kliring BUMN di bawah Holding Danareksa (bagian dari Danantara Indonesia), keterlibatan KBI menjamin setiap transaksi memiliki mitigasi risiko yang aman dan transparan.

Implementasi instrumen derivatif ini diproyeksikan menjadi solusi bagi pelaku pasar dalam mengelola risiko suku bunga serta fluktuasi nilai tukar, yang pada akhirnya memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak global.

JFX berencana untuk terus memperluas jangkauan kerja sama guna menciptakan pasar yang lebih dalam dan kompetitif di masa mendatang.

"Ke depan, JFX akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku pasar, lembaga kliring, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem derivatif PUVA yang prudent, efisien, dan kompetitif, sekaligus mendukung agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan," tutup Yazid.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya