Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

JFX Resmi Kantongi Izin Bank Indonesia Kelola Bursa Derivatif PUVA

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 21:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) secara resmi telah mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia (BI) untuk bertindak sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Bank Indonesia Nomor 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. 

Izin tersebut diberikan setelah JFX melalui proses verifikasi ketat dan dinyatakan memenuhi standar regulasi terbaru yang ditetapkan otoritas moneter.


Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, menyatakan bahwa perolehan izin ini adalah momentum krusial bagi transformasi bursa berjangka di tanah air. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kesiapan infrastruktur JFX dalam memperkokoh struktur pasar keuangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen menghadirkan Bursa Derivatif PUVA yang teratur, transparan, berintegritas, serta mampu menjadi sarana lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan," ujar Yazid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026

Dalam operasionalnya nanti, JFX akan bersinergi dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sebagai lembaga kliring BUMN di bawah Holding Danareksa (bagian dari Danantara Indonesia), keterlibatan KBI menjamin setiap transaksi memiliki mitigasi risiko yang aman dan transparan.

Implementasi instrumen derivatif ini diproyeksikan menjadi solusi bagi pelaku pasar dalam mengelola risiko suku bunga serta fluktuasi nilai tukar, yang pada akhirnya memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak global.

JFX berencana untuk terus memperluas jangkauan kerja sama guna menciptakan pasar yang lebih dalam dan kompetitif di masa mendatang.

"Ke depan, JFX akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku pasar, lembaga kliring, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem derivatif PUVA yang prudent, efisien, dan kompetitif, sekaligus mendukung agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan," tutup Yazid.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya