Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

JFX Resmi Kantongi Izin Bank Indonesia Kelola Bursa Derivatif PUVA

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 21:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) secara resmi telah mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia (BI) untuk bertindak sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Bank Indonesia Nomor 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. 

Izin tersebut diberikan setelah JFX melalui proses verifikasi ketat dan dinyatakan memenuhi standar regulasi terbaru yang ditetapkan otoritas moneter.


Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, menyatakan bahwa perolehan izin ini adalah momentum krusial bagi transformasi bursa berjangka di tanah air. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kesiapan infrastruktur JFX dalam memperkokoh struktur pasar keuangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen menghadirkan Bursa Derivatif PUVA yang teratur, transparan, berintegritas, serta mampu menjadi sarana lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan," ujar Yazid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026

Dalam operasionalnya nanti, JFX akan bersinergi dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sebagai lembaga kliring BUMN di bawah Holding Danareksa (bagian dari Danantara Indonesia), keterlibatan KBI menjamin setiap transaksi memiliki mitigasi risiko yang aman dan transparan.

Implementasi instrumen derivatif ini diproyeksikan menjadi solusi bagi pelaku pasar dalam mengelola risiko suku bunga serta fluktuasi nilai tukar, yang pada akhirnya memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak global.

JFX berencana untuk terus memperluas jangkauan kerja sama guna menciptakan pasar yang lebih dalam dan kompetitif di masa mendatang.

"Ke depan, JFX akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku pasar, lembaga kliring, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem derivatif PUVA yang prudent, efisien, dan kompetitif, sekaligus mendukung agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan," tutup Yazid.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya