Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Yaya Ropandi (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Guru Madrasah Minta Kesempatan P3K seperti Staf MBG

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Guru madrasah menuntut untuk mendapatkan kesempatan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini bukan ditujukan untuk menolak Program Makan Bergizi (MBG).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Yaya Ropandi menekankan aspirasi tersebut berangkat dari persoalan keadilan kebijakan, khususnya bagi guru madrasah swasta yang telah mengabdi puluhan tahun.

Yaya menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD belum sepenuhnya menyentuh guru madrasah di daerah. 


"Pendidikan ini adalah amanah konstitusi. Di undang-undang dasar dikatakan bahwa alokasi dana pendidikan, baik itu APBN maupun APBD adalah 20 persen," jelas Yaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Lanjut dia, stigma kelembagaan membuat guru madrasah dianggap berada di bawah organisasi vertikal, sehingga tidak tersentuh APBD provinsi maupun kabupaten.

Yaya menegaskan PGM Indonesia tetap mendukung MBG karena manfaatnya langsung dirasakan peserta didik. Namun, ia mengkritisi perbedaan perlakuan kebijakan terkait pengangkatan P3K. 

"Saya mendukung program MBG karena yang diberikan jaminan kesehatan makanan itu adalah siswa-siswa kami," ujarnya.

"SPPG itu adalah lembaga swasta menyiapkan makanan. Tetapi karyawannya cepat benar diangkat P3K, sementara kami yang sudah 20 tahun mendidik anak bangsa sama-sama swasta kok tidak diturunkan untuk diangkat menjadi P3K," ungkapnya.

Menurut data PGM, jumlah guru madrasah di Indonesia mencapai sekitar 900 ribu orang, dengan sekitar 600 ribu di antaranya masih berstatus swasta.

Yaya menyebut sebagian telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), namun peluang pengangkatan afirmatif dinilai masih tertutup. 

Ia berharap pemerintah membuka ruang kebijakan agar guru madrasah swasta juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi dan pengangkatan P3K tanpa mengorbankan dukungan terhadap program MBG.

Sebelumnya sebanyak 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional diangkat menjadi ASN PPPK per 1 Februari 2026, berdasarkan Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Pengangkatan ini hanya berlaku bagi kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi yang lolos seleksi CAT, bukan relawan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya