Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Yaya Ropandi (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Guru Madrasah Minta Kesempatan P3K seperti Staf MBG

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Guru madrasah menuntut untuk mendapatkan kesempatan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini bukan ditujukan untuk menolak Program Makan Bergizi (MBG).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Yaya Ropandi menekankan aspirasi tersebut berangkat dari persoalan keadilan kebijakan, khususnya bagi guru madrasah swasta yang telah mengabdi puluhan tahun.

Yaya menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD belum sepenuhnya menyentuh guru madrasah di daerah. 


"Pendidikan ini adalah amanah konstitusi. Di undang-undang dasar dikatakan bahwa alokasi dana pendidikan, baik itu APBN maupun APBD adalah 20 persen," jelas Yaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Lanjut dia, stigma kelembagaan membuat guru madrasah dianggap berada di bawah organisasi vertikal, sehingga tidak tersentuh APBD provinsi maupun kabupaten.

Yaya menegaskan PGM Indonesia tetap mendukung MBG karena manfaatnya langsung dirasakan peserta didik. Namun, ia mengkritisi perbedaan perlakuan kebijakan terkait pengangkatan P3K. 

"Saya mendukung program MBG karena yang diberikan jaminan kesehatan makanan itu adalah siswa-siswa kami," ujarnya.

"SPPG itu adalah lembaga swasta menyiapkan makanan. Tetapi karyawannya cepat benar diangkat P3K, sementara kami yang sudah 20 tahun mendidik anak bangsa sama-sama swasta kok tidak diturunkan untuk diangkat menjadi P3K," ungkapnya.

Menurut data PGM, jumlah guru madrasah di Indonesia mencapai sekitar 900 ribu orang, dengan sekitar 600 ribu di antaranya masih berstatus swasta.

Yaya menyebut sebagian telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), namun peluang pengangkatan afirmatif dinilai masih tertutup. 

Ia berharap pemerintah membuka ruang kebijakan agar guru madrasah swasta juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi dan pengangkatan P3K tanpa mengorbankan dukungan terhadap program MBG.

Sebelumnya sebanyak 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional diangkat menjadi ASN PPPK per 1 Februari 2026, berdasarkan Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Pengangkatan ini hanya berlaku bagi kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi yang lolos seleksi CAT, bukan relawan.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya