Berita

Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Gedung DPR, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Target PPPK Guru Madrasah Swasta Masih Diselimuti Ketidakpastian

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kepastian target realisasi pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum dapat ditentukan.

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyebut meski seluruh pihak satu visi, proses administrasi dan penganggaran membuat kebijakan ini belum bisa dijalankan dalam waktu dekat.

Legislator Golkar itu menjelaskan, tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK bukan isu baru dan telah lama dibahas di Komisi VIII DPR. 


"Tuntutan guru madrasah swasta untuk menjadi PPPK ternyata itu juga bukan isu baru, isunya sudah lama dan Komisi VIII sudah bekerja melalui panja dan sudah ada keputusannya untuk membuat afirmasi mendorong guru madrasah swasta untuk jadi PPPK," kata Sari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. 

Namun, ia menegaskan seluruh tahapan tetap harus dijalani. 

"Semuanya perlu proses, enggak ada kendala, proses saja," lanjutnya.

Terkait target waktu, Sari menyebut proses lintas kementerian masih berlangsung. 

"Kalau sudah didukung DPR RI, apalagi semua satu visi, tidak ada alasan yang terlalu sulit, mudah-mudahan, ini butuh konsinyering," ucapnya optimistis.

Saat ini, pemerintah juga tengah melakukan pendataan ulang guru madrasah swasta. 

“Sekitar 630 ribu guru masuk dalam proses pendataan, sementara pengangkatan PPPK akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran dan ketentuan yang berlaku,“ pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya