Berita

Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Gedung DPR, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Target PPPK Guru Madrasah Swasta Masih Diselimuti Ketidakpastian

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kepastian target realisasi pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum dapat ditentukan.

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyebut meski seluruh pihak satu visi, proses administrasi dan penganggaran membuat kebijakan ini belum bisa dijalankan dalam waktu dekat.

Legislator Golkar itu menjelaskan, tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK bukan isu baru dan telah lama dibahas di Komisi VIII DPR. 


"Tuntutan guru madrasah swasta untuk menjadi PPPK ternyata itu juga bukan isu baru, isunya sudah lama dan Komisi VIII sudah bekerja melalui panja dan sudah ada keputusannya untuk membuat afirmasi mendorong guru madrasah swasta untuk jadi PPPK," kata Sari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. 

Namun, ia menegaskan seluruh tahapan tetap harus dijalani. 

"Semuanya perlu proses, enggak ada kendala, proses saja," lanjutnya.

Terkait target waktu, Sari menyebut proses lintas kementerian masih berlangsung. 

"Kalau sudah didukung DPR RI, apalagi semua satu visi, tidak ada alasan yang terlalu sulit, mudah-mudahan, ini butuh konsinyering," ucapnya optimistis.

Saat ini, pemerintah juga tengah melakukan pendataan ulang guru madrasah swasta. 

“Sekitar 630 ribu guru masuk dalam proses pendataan, sementara pengangkatan PPPK akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran dan ketentuan yang berlaku,“ pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya