Berita

Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Gedung DPR, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Target PPPK Guru Madrasah Swasta Masih Diselimuti Ketidakpastian

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kepastian target realisasi pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum dapat ditentukan.

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyebut meski seluruh pihak satu visi, proses administrasi dan penganggaran membuat kebijakan ini belum bisa dijalankan dalam waktu dekat.

Legislator Golkar itu menjelaskan, tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK bukan isu baru dan telah lama dibahas di Komisi VIII DPR. 


"Tuntutan guru madrasah swasta untuk menjadi PPPK ternyata itu juga bukan isu baru, isunya sudah lama dan Komisi VIII sudah bekerja melalui panja dan sudah ada keputusannya untuk membuat afirmasi mendorong guru madrasah swasta untuk jadi PPPK," kata Sari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. 

Namun, ia menegaskan seluruh tahapan tetap harus dijalani. 

"Semuanya perlu proses, enggak ada kendala, proses saja," lanjutnya.

Terkait target waktu, Sari menyebut proses lintas kementerian masih berlangsung. 

"Kalau sudah didukung DPR RI, apalagi semua satu visi, tidak ada alasan yang terlalu sulit, mudah-mudahan, ini butuh konsinyering," ucapnya optimistis.

Saat ini, pemerintah juga tengah melakukan pendataan ulang guru madrasah swasta. 

“Sekitar 630 ribu guru masuk dalam proses pendataan, sementara pengangkatan PPPK akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran dan ketentuan yang berlaku,“ pungkasnya.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya