Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Gus Ipul: 106 Ribu Peserta BPJS PBI Penyakit Kronis Sudah Direaktivasi

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi lebih dari 106 ribu penderita penyakit kronis dan katastropik mulai berlaku hari ini. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan seluruh peserta yang masuk dalam kategori penyakit berat seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal kini kembali aktif tanpa perlu pengajuan manual.

"Yang pertama ini sudah otomatis aktif, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini ya," kata Gus Ipul di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.


Gus Ipul menjelaskan, status kepesertaan BPJS PBI hasil reaktivasi otomatis ini berlaku sementara selama tiga bulan. Dalam rentang waktu tersebut, Kemensos akan melakukan evaluasi ulang terhadap kelayakan masing-masing penerima bantuan.

"Selama 3 bulan ke depan, nanti hasilnya kita lihat apakah memenuhi syarat ya. Bagi yang memenuhi syarat, ya tentu akan mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri," ujarnya.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, Kemensos juga akan melakukan pengecekan lapangan atau ground check bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Pengecekan ini bertujuan memastikan posisi ekonomi penerima bantuan berdasarkan kelompok desil kesejahteraan.

"Untuk itulah ground check ini memastikan apakah para penerima manfaat ini berada di desil 1 sampai 5 atau di atasnya, desil 6 sampai 10. Ini yang memang akan dipastikan lewat metode-metode yang sudah disiapkan," pungkas Gus Ipul.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya