Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Foto: Website ikpi.or.id)

Hukum

Pengamat Kebijakan Publik:

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menjadi perhatian serius sang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

"Pemecatan atau penonaktifan bisa jadi solusi jangka pendek selain untuk memastikan kinerja tidak terganggu selama proses hukum berjalan. Namun perlu upaya lebih jauh dan komprehensif untuk memastikan korupsi tidak terulang di lingkungan Kemenkeu," kata pengamat kebijakan publik Ade Reza Hariyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Januari 2026.

Untuk jangka panjang, dibutuhkan perbaikan tata kelola birokrasi secara sistemik mengingat praktik korupsi terus berkembang. Ade Reza menilai, cara-cara lama sudah tidak lagi efektif untuk pencegahan korupsi.


"Perlu juga penguatan monev (monitoring dan evaluasi) untuk memastikan ada peningkatan kinerja. Kalau untuk pelayanan, sistemnya dibuat lebih transparan, lebih mudah, bisa ditinjau masyarakat secara real time, dan hindari pembayaran secara langsung," jelasnya.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) ini mengapresiasi respons positif Menteri Purbaya atas kasus-kasus korupsi yang melibatkan bawahannya. Menurutnya, hal itu sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin berbenah.

"Negara enggak boleh kalah sama mafia pajak dan mafia impor. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi kita juga harus berhitung collateral damage yang ditimbulkan karena berhubungan dengan pendapatan negara, seperti terganggunya program pemerintah," ucapnya.

KPK belum lama ini menetapkan tiga pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tersangka korupsi pengajuan restitusi pajak. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari 2026.

Kemudian di awal Februari 2026, OTT kembali dilakukan KPK dengan menjerat tiga pegawai KPP Madya Banjarmasin. Masih dalam rangkaian kasus ini, KPK juga membongkar kasus dugaan suap impor yang menjerat tiga pejabat Ditjen Bea Cukai.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya