Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta pada Selasa, 10 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal I 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026.

Bansos tersebut di luar stimulus ekonomi dan bantuan pangan yang diumumkan Menko Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.

“Terkait stimulus ekonomi triwulan pertama ada penyaluran bantuan sosial yang melalui Kementerian Sosial. Tentu ada bantuan-bantuan dari Presiden lewat Kementerian yang lain tetapi ini adalah bantuan sosial yang melalui Kementerian Sosial,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.


Gus Ipul mengatakan, bansos yang disalurkan terdiri dari dua skema utama, yaitu bansos reguler dan bansos adaptif.

“Ada dua jenis bansos. Yang pertama adalah bansos reguler, yaitu bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp17,5 triliun,” jelas Gus Ipul.

Kemensos juga menyiapkan bansos adaptif yang diperuntukkan bagi penanganan bencana di sejumlah wilayah.

“Kedua adalah bansos adaptif, termasuk untuk kebencanaan di Sumatera dan beberapa wilayah lain, dengan nilai lebih dari Rp2,3 triliun,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kemensos turut mengalokasikan anggaran bansos atensi atau asistensi rehabilitasi sosial mencapai Rp20 triliun.

“Dalam anggaran kami juga untuk bansos yang sifatnya atensi atau asistensi rehabilitasi sosial. Secara keseluruhan nilainya adalah Rp20 triliun,"tuturnya.

Hingga kini, realisasi penyaluran bansos disebut telah melampaui Rp17 triliun. Sisanya akan kembali disalurkan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.

?"Artinya ini insya Allah sampai Lebaran dan kami akan kembali salurkan pada triwulan kedua nanti di bulan April, Mei, dan Juni," jelasnya.

?Gus Ipul menjelaskan bahwa penerima manfaat ini bersifat dinamis yang mengacu pada data tunggal secara berkelanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

?"Maka itu penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapat, di triwulan kedua dapat, mungkin di triwulan tiga tidak dapat. Atau sebaliknya ada yang belum pernah mendapatkan dan sekarang kemudian mendapatkan bantuan sosial. Dan ini memerlukan proses mulai dari membuka rekening maupun nanti kita salurkan lewat PT Pos Indonesia," pungkasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya