Berita

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Terima Surpres Calon Duta Besar Negara Sahabat

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara-negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa Surpres tersebut bukan mengenai penempatan diplomat Indonesia ke luar negeri, melainkan penunjukan duta besar negara sahabat untuk Indonesia.

Surpres tersebut telah diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR dan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal itu disampaikan Saan saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, Nomor R-03 tanggal 15 Januari 2026, perihal permohonan pertimbangan terhadap pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia,” ujar Saan.

Ia menambahkan, tindak lanjut atas Surpres tersebut mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR dan mekanisme yang berlaku.

Menanggapi pertanyaan terkait jumlah calon duta besar serta negara asalnya, Saan kembali menegaskan bahwa yang dimaksud adalah duta besar negara sahabat yang akan bertugas di Jakarta.

“Ini bukan duta besar Indonesia untuk negara lain, melainkan duta besar negara sahabat yang bertugas di Indonesia,” tegasnya.

Saan menyebut DPR masih akan mengecek jumlah calon serta negara yang akan dibahas lebih lanjut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya