Berita

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Terima Surpres Calon Duta Besar Negara Sahabat

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara-negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa Surpres tersebut bukan mengenai penempatan diplomat Indonesia ke luar negeri, melainkan penunjukan duta besar negara sahabat untuk Indonesia.

Surpres tersebut telah diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR dan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal itu disampaikan Saan saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, Nomor R-03 tanggal 15 Januari 2026, perihal permohonan pertimbangan terhadap pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia,” ujar Saan.

Ia menambahkan, tindak lanjut atas Surpres tersebut mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR dan mekanisme yang berlaku.

Menanggapi pertanyaan terkait jumlah calon duta besar serta negara asalnya, Saan kembali menegaskan bahwa yang dimaksud adalah duta besar negara sahabat yang akan bertugas di Jakarta.

“Ini bukan duta besar Indonesia untuk negara lain, melainkan duta besar negara sahabat yang bertugas di Indonesia,” tegasnya.

Saan menyebut DPR masih akan mengecek jumlah calon serta negara yang akan dibahas lebih lanjut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya