Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Setujui Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebelum rapat paripurna memasuki tahap pengambilan keputusan.


Putih Sari menjelaskan, berdasarkan hasil uji kelayakan serta dengan mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui musyawarah untuk mufakat. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 308 Ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Adapun susunan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 yang disetujui, yaitu Afif Johan dan Stefanus Adrianto Pasat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 yang disetujui terdiri atas Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrahman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Nuriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Usai penyampaian laporan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat paripurna.

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara serempak.

“Terima kasih,” ujar Saan sambil mengetuk palu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya