Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Setujui Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebelum rapat paripurna memasuki tahap pengambilan keputusan.


Putih Sari menjelaskan, berdasarkan hasil uji kelayakan serta dengan mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui musyawarah untuk mufakat. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 308 Ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Adapun susunan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 yang disetujui, yaitu Afif Johan dan Stefanus Adrianto Pasat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 yang disetujui terdiri atas Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrahman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Nuriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Usai penyampaian laporan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat paripurna.

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara serempak.

“Terima kasih,” ujar Saan sambil mengetuk palu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya