Berita

Kebersamaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Istimewa)

Politik

PKB-PAN Dukung Prabowo, Posisi Gibran di 2029 Masih Tanda Tanya

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Posisi Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 dinilai belum tentu kembali berpasangan dengan Prabowo Subianto. Penilaian ini mencuat menyusul pernyataan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang hanya menyatakan dukungan kepada Prabowo untuk maju kembali, tanpa menyebut nama Gibran.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, sikap PKB dan PAN tersebut menjadi sinyal bahwa pembahasan mengenai pasangan calon presiden dan wakil presiden belum memasuki tahap final.

“Tidak disebutkannya nama Gibran Rakabuming Raka dalam pernyataan dukungan dapat dipandang sebagai indikasi bahwa konfigurasi politik masih terbuka,” ujar Arifki kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 10 Februari 2026.


Menurutnya, dukungan PKB dan PAN lebih menegaskan keberlanjutan kepemimpinan Prabowo sebagai figur utama dalam Pilpres 2029, sekaligus menunjukkan dominasi kekuatan politik yang menopangnya.

“Dukungan ini tidak dimaksudkan untuk mengubah peta kepemimpinan nasional pada 2029,” kata Arifki.

“Sebaliknya, sikap tersebut justru mempertegas posisi Prabowo sebagai figur sentral dan menggeser dinamika politik ke ranah internal koalisi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Arifki meyakini sinyal politik dari PKB dan PAN akan mendapat respons dari partai-partai lain, terutama melalui penyesuaian arah dan strategi politik, meskipun tahapan Pilpres 2029 masih tergolong jauh.

“Sinyal politik semacam ini biasanya langsung ditangkap oleh para aktor di dalam pemerintahan. Responsnya tidak selalu berupa pernyataan terbuka, melainkan melalui penyesuaian langkah politik,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya