Berita

Pemilik Blueray Cargo, John Field (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Curigai Pemilik Blueray Cargo Hilangkan Barang Bukti Selama Pelarian

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai pemilik PT Blueray Cargo, John Field, telah menghilangkan barang bukti selama masa pelariannya sebelum akhirnya menyerahkan diri. John Field diketahui berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik akan mendalami aktivitas dan keberadaan John Field selama jeda waktu tersebut.

“Kenapa? Karena tentunya kami tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan, misalnya untuk memindahkan atau menghilangkan bukti-bukti dan lain-lain. Bukti-bukti tersebut sangat penting bagi kami,” ujar Asep, dikutip RMOL, Selasa 10 Februari 2026. 


Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan John Field menemui saksi-saksi untuk mempengaruhi keterangan mereka dalam proses pemeriksaan.

“Itu juga salah satu yang sedang kami dalami. Apakah yang bersangkutan bertemu dengan para saksi, termasuk terkait dengan bukti-bukti yang dimilikinya,” pungkas Asep.

Kasus ini bermula dari dugaan suap pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Pada Oktober 2025, diduga terjadi permufakatan jahat antara oknum DJBC dengan pihak PT Blueray Cargo untuk mengatur jalur importasi agar barang masuk tanpa pemeriksaan fisik.

Dalam praktiknya, parameter jalur merah diduga dikondisikan sehingga barang impor PT Blueray Cargo dapat lolos tanpa pengecekan. Pengaturan tersebut memungkinkan masuknya barang-barang ilegal, palsu, atau KW ke Indonesia.

Sebagai imbalan, pihak PT Blueray Cargo diduga menyerahkan uang secara rutin kepada oknum DJBC sepanjang Desember 2025 hingga Februari 2026. Dugaan suap ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya