Berita

Ilustrasi media sosial. (Foto: Istimewa)

Politik

Pembatasan Medsos untuk Anak Berisiko Abaikan Pembelajaran Digital

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 02:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendekatan kebijakan yang terlalu berfokus pada pembatasan akses media sosial berisiko mengabaikan realitas ekosistem pembelajaran digital saat ini.

Demikian dikatakan Kepala UNS Fintech Center and Banking Putra Pamungkas merespons pengaturan mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keterampilan digital, termasuk etika bermedia sosial, kolaborasi, dan kreativitas, justru tumbuh melalui praktik langsung di ruang digital," kata Putra dikutip dari siaran pers Kementerian Komdigi, Selasa 10 Februari 2026.


Putra mengatakan, tantangannya bukan sekadar membatasi, tetapi bagaimana negara memastikan pendampingan, literasi, dan perlindungan yang memadai.

Dalam kerangka tersebut, menurut Putra, perlindungan anak dan remaja di ruang digital tetap menjadi agenda penting dan tidak terpisahkan dari kebijakan publik. 

Namun, lanjut Putra, perlindungan tersebut perlu diwujudkan melalui pendekatan yang lebih edukatif dan adaptif, seperti penguatan literasi digital, etika bermedia, keamanan digital, serta pelibatan orang tua, pendidik, dan platform digital. 

Pendekatan ini dinilai lebih selaras dengan kebutuhan jangka panjang pembangunan sumber daya manusia digital dibandingkan pembatasan akses semata.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya