Berita

Istri almarhum Novia Catur Iswanto selaku Legal Manager PT Bososi Pratama, Dyah Ayu Pregawati.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Kematian Manajer Legal PT Bososi Dilaporkan ke Komnas HAM

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 00:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Istri almarhum Novia Catur Iswanto selaku Legal Manager PT Bososi Pratama, Dyah Ayu Pregawati, melaporkan kematian suaminya ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

Dyah mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM agar kematian suaminya diusut karena adanya ancaman yang diterima Novia Catur Iswanto sebelum meninggal dunia.

"Kami ke sini untuk meminta untuk mengusut kematian suami saya. Karena sebelumnya, suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal,” kata Dyah kepada wartawan.


Dyah mengatakan, Novia Catur mengaku menerima ancaman secara langsung agar dirinya tidak melanjutkan pengurusan legal PT Bososi Pratama, perusahaan tambang nikel. Ia mengatakan, suaminya terlihat murung setelah menerima ancaman tersebut.

“Ancaman itu enggak main-main,” ujarnya. 

Dyah mengatakan, Novia sedianya akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kisruh kepemilikan legalitas perseroan.

Namun, Novia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit dan meninggal dunia pada 27 Desember 2025. 

“Suami saya sampai meninggal. Enggak lama itu ancaman itu,” kata Dyah.

Secara terpisah, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Bososi Pratama, Khotibul Umam, mengatakan Novia Catur mendapatkan ancaman karena mengurus kisruh kepemilikan legalitas perseroan. 

“Di antara ancamannya yang disampaikan kepada kami, ‘Kalau mau selamat, ya berhenti mengurus administrasi legal PT Bososi’,” kata Khotibul di kantor Komnas HAM.

Khotibul mengatakan, Novia memiliki riwayat kesehatan yang baik. Namun, kondisinya semakin memburuk setelah menerima ancaman.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya