Berita

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara pada 2 Februari 2026. (Foto: Dok. Pemprov Sultra)

Nusantara

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali melayangkan undangan fasilitasi mediasi kepada Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Sulawesi Tenggara Nur Alam. 

Ini adalah undangan kedua setelah mediasi pertama tidak dihadiri Nur Alam. Undangan ini merupakan bagian upaya pemda mencari jalan tengah serta meredam konflik internal yayasan pengelolaan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

"Kami telah mengirimkan undangan mediasi kedua untuk kedua belah pihak pada hari Kamis, 5 Februari pekan lalu," ujar Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Februari 2026.


Agenda mediasi dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 10 Februari 2026 pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Mediasi diharapkan dihadiri Nur Alam dan mantan Ketua Yayasan Unsultra M. Yusuf.

Kedua belah pihak berkonflik karena sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah Yayasan Unsultra. M Yusuf sebelumnya telah hadir memenuhi undangan fasilitasi dan mediasi pada 2 Februari lalu. 

“Pertemuan fasilitasi ini merupakan bentuk iktikad baik pemda untuk mendengarkan keterangan secara berimbang dari para pihak serta menjaga iklim pendidikan tetap kondusif,” lanjut Asrun Lio.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya