Berita

[20.49, 9/2/2026] Jamal RMOL: Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 20:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal mendalami informasi soal keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan upaya itu dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo yang juga mantan anggota Komisi V DPR sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sudewo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka berbarengan ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Selasa, 20 Januari 2026.


"Tentunya kami akan mencari informasi (keterlibatan anggota Komisi V DPR), mendalami informasi-informasi karena itu kan juga (terungkap) di persidangan dan lain-lain," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam persidangan kasus DJKA pada 2025 lalu, nama salah satu Komisi V DPR yang muncul adalah Lasarus yang menjabat sebagai ketua komisi. Nama Lasarus muncul sebagai pihak yang diduga menerima aliran uang. Bahkan, Lasarus disebut pernah minta fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut.

Selain Lasarus ada juga 18 nama anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga menikmati fee. Mereka di antaranya Ridwan Bae, Hamka Baco Kady hingga Sadarestuwati.

"Tentunya perlu informasi tambahan. Karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti," pungkas Asep.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya