Berita

Bupati Pati, Sudewo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Pati Sudewo Bakal Jalani Puasa Ramadan di Rutan KPK

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pati Sudewo dan kawan-kawan masih nginep di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 40 hari ke depan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah melakukan perpanjangan pertama penahanan terhadap Sudewo dan kawan-kawan untuk 40 hari ke depan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

"Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan penyidik, mengingat penahanan pertama berakhir pada hari Minggu, 8 Februari 2026, dan proses penyidikan masih terus dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.


Ia menyebut, keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh saat peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) maupun untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan.

Dengan adanya perpanjangan penahanan itu, maka Sudewo dkk akan menjalani ibadah puasa Ramadan hingga Idufitri di Rutan KPK. 

Pada Selasa, 20 Januari 2025, KPK menetapkan 4 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumardiono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun Kecamatan Jaken.

Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di karung.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya