Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Periksa Saksi Ahli dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Konten Pandji Pragiwaksono

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi ahli dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait materi stand up comedy “Mens Rea” yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono.

Pemeriksaan saksi ahli tersebut dilakukan sebelum penyidik menggelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keterangan para ahli diperlukan untuk menilai terpenuhinya unsur pidana.


“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

Apabila dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana, maka perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, pengusutan perkara akan dihentikan.

“(Setelah gelar perkara) dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” jelas Budi.

Sebagaimana diketahui, Pandji Pragiwaksono telah memberikan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait konten “Mens Rea” pada Jumat, 6 Februari 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya