Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham NZIA dan ELPI Kena Gembok BEI, DPUM Kembali Melantai

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga stabilitas pasar modal. 

Terhitung mulai perdagangan sesi I, Senin 9 Februari 2026, otoritas bursa resmi menjatuhkan sanksi suspensi (penghentian sementara) terhadap dua emiten, yakni PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) dan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI).

Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai terlalu signifikan pada kedua saham tersebut.


Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, keputusan pembekuan sementara ini berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai. Tujuan utamanya adalah memberikan ruang bagi pasar untuk melakukan cooling down.

“Dengan ketetapan ini, diharapkan investor memiliki waktu yang memadai untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia,” jelas otoritas bursa dalam keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

BEI juga mengimbau agar para pelaku pasar selalu memantau setiap keterbukaan informasi yang dirilis oleh perseroan guna menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

Di sisi lain, kabar baik datang bagi pemegang saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Setelah sempat dibekukan, BEI resmi mencabut status suspensi emiten ini.

Mulai hari ini, saham DPUM sudah dapat ditransaksikan kembali secara normal, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Kembalinya DPUM ke lantai bursa diharapkan dapat memberikan likuiditas baru bagi para investor yang telah menantikan normalisasi perdagangannya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya