Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham NZIA dan ELPI Kena Gembok BEI, DPUM Kembali Melantai

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga stabilitas pasar modal. 

Terhitung mulai perdagangan sesi I, Senin 9 Februari 2026, otoritas bursa resmi menjatuhkan sanksi suspensi (penghentian sementara) terhadap dua emiten, yakni PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) dan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI).

Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai terlalu signifikan pada kedua saham tersebut.


Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, keputusan pembekuan sementara ini berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai. Tujuan utamanya adalah memberikan ruang bagi pasar untuk melakukan cooling down.

“Dengan ketetapan ini, diharapkan investor memiliki waktu yang memadai untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia,” jelas otoritas bursa dalam keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

BEI juga mengimbau agar para pelaku pasar selalu memantau setiap keterbukaan informasi yang dirilis oleh perseroan guna menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

Di sisi lain, kabar baik datang bagi pemegang saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Setelah sempat dibekukan, BEI resmi mencabut status suspensi emiten ini.

Mulai hari ini, saham DPUM sudah dapat ditransaksikan kembali secara normal, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Kembalinya DPUM ke lantai bursa diharapkan dapat memberikan likuiditas baru bagi para investor yang telah menantikan normalisasi perdagangannya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya