Berita

Ilustrasi

Politik

Tren Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana Bahaya Bagi Iklim BUMN

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tren kriminalisasi terhadap para profesional yang telah berkontribusi dalam memperbaiki kinerja bisnis BUMN bisa menjadi ancaman pada citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pakar psikologi komunikasi Dr. Geofakta Razali menilai tren kriminalisasi terhadap profesional yang tulus membangun BUMN akan menimbulkan ketakutan sistemik di kalangan sumber daya manusia terbaik bangsa. 

“Saat ini muncul kekhawatiran bahwa sejumlah kasus hukum dipersepsikan publik sebagai upaya pencarian kambing hitam, ini bisa membuat individu takut mengambil keputusan bisnis,” ujar Geofakta dalam keterangan tertulis, Minggu 8 Februari 2026.


Geo mencontohkan sejumlah kasus para profesional di BUMN yang dikriminalisasi dengan motif  mencari kambing hitam antara lain Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino hingga Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

“Mereka itu para profesional yang bekerja secara profesional untuk memajukan BUMN. Nah kini ada hal yang memperburuk keadaan yakni mengkambinghitamkan komisaris BUMN dalam kasus Arief Pramuhanto,” paparnya.

Arief Pramuhanto adalah mantan Direktur Utama PT Indofarma yang menjabat sebagai Komisaris anak usaha, PT Indofarma Global Medika (IGM). Meski tak terbukti menerima aliran dana, tak memiliki kewenangan operasional, dan secara formil telah menjalankan fungsi pengawasan, Arief tetap divonis bersalah.

Geo melihat ada kecenderungan sistemik untuk mengkriminalisasi risiko bisnis demi memenuhi ekspektasi moral publik akan kambing hitam. 

Dalam psikologi organisasi, kata dia, hal ini dikenal sebagai scapegoating bias, kebutuhan kolektif untuk menunjuk figur simbolik ketika sistem mengalami kegagalan.

Lebih jauh Geo mengingatkan Komisaris itu secara struktural bukanlah pengelola operasional. Secara normatif, perannya dibatasi oleh regulasi dan prinsip tata kelola Perusahaan. Intinya, Komisaris hanya mengawasi dan memberi nasihat. 

Dari catatan itu, Geo mengingatkan, tanpa kepastian hukum yang adil dan konsisten, rasa aman psikologis para profesional akan terkikis. 

"Kondisi ini berpotensi menghambat keberlanjutan agenda reformasi dan transformasi BUMN di era pemerintahan Presiden Prabowo," pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya